TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta seluruh jajarannya untuk sigap memastikan ketersediaan kebutuhan alat-alat kesehatan, seperti masker hingga hand sanitizer. Ia juga meminta ekspor masker dan alat-alat kesehatan yang diperlukan disetop terlebih dahulu di masa pandemi virus corona ini.
"Pastikan terlebih dahulu stok dalam negeri cukup. Kemudian juga ketersediaan bahan baku untuk produksi alat-alat kesehatan yang diperlukan dalam menghadapi situasi ini," kata Jokowi dalam rapat terbatas melalui video conference pada Kamis, 19 Maret 2020.
Sejak beberapa bulan terakhir, masker dan hand sanitizer yang biasanya mudah ditemui di toko retail seperti Alfamart sampai Carrefour, kini mendadak hilang. Di pasar khusus alat kesehatan seperti Pasar Pramuka pun, harga masker tetap tinggi meski sudah ada penindakan terhadap sejumlah penimbun.
Sebelum COVID-19 merebak, harga masker biasanya hanya Rp 25 sampai Rp 30 ribu per kotak. Namun kini, untuk barang yang sama, harganya bisa tembus hingga Rp 200 ribu sampai Rp 350 ribu. Di sisi lain, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indonesia justru masih mengekspor masker selama Januari dan Februari 2020.
Akhirnya, pada Rabu kemarin, pemerintah resmi menerbitkan aturan yang melarang sementara ekspor bahan baku masker, masker, alat pelindung diri, dan antiseptik. Larangan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2020.
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan kebijakan ini diberlakukan menyusul penetapan status darurat corona yang diperkirakan masih akan terus meluas. "Kami ingin menjaga situasi saat ini dengan memastikan stok barang terpenuhi," ujar Agus dalam siaran langsungnya pada Selasa, 18 Maret 2020.
.