Muhyiddin mengatakan hal itu berarti bahwa semua tempat usaha harus ditutup, kecuali untuk outlet seperti supermarket dan toko kelontong yang menjual kebutuhan sehari-hari. Adapun semua gedung pemerintah dan swasta akan ditutup selama perintah pembatasan berlaku kecuali untuk layanan penting.
Layanan yang dikecualikan adalah listrik, telekomunikasi, transportasi, perbankan, kesehatan, apotek, pelabuhan, bandara, pembersihan dan persediaan makanan.
Muhyiddin mengatakan bahwa perintah kontrol gerakan juga berarti semua orang Malaysia akan dilarang bepergian ke luar negeri. Juga tidak akan ada turis atau orang asing yang diizinkan masuk ke negara itu. "Orang Malaysia yang telah kembali dari luar negeri harus melakukan karantina sendiri selama 14 hari," tambahnya.
Sebelumnya, seperti dikutip ChannelNewsAsia, Singapura juga memberlakukan pembatasan pergerakan bagi warga negaranya untuk menghadang penyebaran virus corona. Akan tetapi, Singapura mengecualikan untuk hubungan darat dengan Malaysia.
BISNIS