TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kemenhub, Budi Setiyadi, meminta kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mencari jalan keluar dan melakukan evaluasi atas terjadinya antrian panjang di halte Transjakarta pada pagi ini. Panjangnya antrian tersebut diakibatkan adanya kebijakan Transjakarta untuk menerapkan social distancing dengan hanya mengoperasikan 13 koridor bus mulai pukul 06.00 sampai 18.00 WIB dengan jarak waktu kedatangan bus(headway) 20 menit sekali.
“Saya berharap baik Pemprov DKI Jakarta maupun Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dapat melakukan evaluasi terhadap kondisi antrian penumpang Transjakarta dan mencegah kumpulan massa di halte. Untuk penentuan keputusan daerah seputar angkutan umum juga saya minta berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Perhubungan,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Senin, 16 Maret 2020.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan pembatasan moda transportasi di Jakarta. Hal itu, menurut Anies bertujuan untuk mengurangi penyebaran virus Corona atau Covid 19.
Budi menyadari kebijakan tersebut merupakan langkah yang ditempuh Pemerintah Daerah untuk mengatasi Covid-19 di wilayahnya. Namun, kata dia, tadi pagi terjadi antrian cukup panjang di halte TransJakarta. Dia menilai dengan adanya kerumunan masyarakat di halte, justru kontraproduktif dengan apa yang sedang menjadi tujuan bersama, yaitu mengurangi penyebaran virus Corona.
"Jadi artinya kerumunan itu terjadi karena frekuensi kendaraan dikurangi dan kemudian headway-nya menjadi lebih panjang,” kata Budi.
Dia mengatakan bahwa Kemenhub berharap antrean maupun kerumunan masyarakat yang ada di halte Transjakarta justru dapat dicegah. “Berarti harus ada penambahan frekuensi bus Transjakarta. Dengan penambahan frekuensi artinya kita akan memperpendek headway dan dengan pembatasan operasi mulai dari pukul 06.00 sampai 18.00 kita harapkan juga untuk masyarakat dapat menyesuaikan untuk pulang ke rumah masing-masing,” kata Budi.