TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia alias Sapuhi Syam Resfiadi berharap para calon jemaah umrah yang sudah terdaftar tidak melakukan pembatalan keberangkatan alias mengajukan refund. Sebab, ia menjamin penyelenggara perjalanan akan melakukan penjadwalan ulang umrah segera setelah pemerintah Arab Saudi membuka kembali penerbitan visa umrah dan ziarah ke Tanah Suci.
"(Pembatalan) dimungkinkan, tapi mohon tadi kita sudah imbau supaya konsumen atau jemaah umrah yang sudah daftar jangan membatalkan atau refund, tapi yuk kita-sama sama menunda karena tidak semua maskapai boleh menarik uang atau di-refund-kan uang tiket kita," ujar Syam di Graha Manggala Wanabakti, Jakarta, Ahad, 8 Maret 2020.
Pembatalan pun dikhawatirkan akan membebani arus kas perusahaan. Sebab, apabila tiket penerbangan tidak bisa dibatalkan, maka mau tak mau biaya itu harus ditutup melalui kas segar perseroan. Akibatnya perusahaan penyelenggara umrah nantinya dikhawatirkan bisa bangkrut.
Di samping itu, Syam mengatakan pengembalian dana pun diperkirakan tidak bisa dilakukan seratus persen atau hanya sekitar 90 persen. Apabila mengacu kepada brosur perjalanan, biaya pembatalan biasanya US$ 500 atau sekitar Rp 7 juta dengan nilai tukar Rp 14.000 per dolar AS. "Mungkin yah masih bisa kita kembalikan karena hingga saat ini belum semua data kita selesaikan komponen mana saja yang sudah bisa kita kembalikan mana yang tidak."
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama M Arfi Hatim memastikan calon jemaah umrah yang menjadwalkan ulang keberangkatannya tidak akan dikenai tambahan biaya sepeser pun. Sebab, persoalan ini masuk ke dalam kategori force mejeur.
Sementara, apabila para penumpang berkehendak untuk membatalkan keberangkatan alias refund, diperkirakan uang tidak bisa kembali seratus persen karena bisa jadi sudah ada biaya yang digelontorkan penyelenggara umrah dalam mengurus perjalanan.
"Karena ini penundaan, maka dipastikan semuanya aman. Kebijakan yang diambil pemerintah Arab dan Indonesia berpihak pada jemaah," ujar Arfi.
Gonjang-ganjing umrah sebelumnya terjadi sejak pemerintah Arab Saudi mengumumkan penundaan penerbitan visa kunjungan ke negaranya guna mencegah penyebaran Virus Corona pada 27 Februari 2020. Pengumuman yang berlaku seketika itu lantas menyebabkan sejumlah dampak, antara lain masih adanya jemaah asal Indonesia yang beribadah di sana.
Di samping itu, pada 27 Februari pun tercatat sekitar 2.300 anggota jemaah umrah Indonesia yang sudah berada di bandar udara dan batal berangkat lantaran adanya edaran dari Kementerian Perhubungan yang melarang penerbangan ke Arab Saudi. "Ini tentu perlu penanganan ke depan, ada maskapai yang terdampak akibat jemaah tidak berangkat," tutur Arfi.
Di saat yang bersamaan, Arfi mengatakan ada pula 1.685 anggota jemaah yang sudah terbang dari Tanah Air namun tertahan di negara transit dan tidak bisa melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi. Ia memastikan terhitung 4 Maret 2020 jemaah dari negara transit itu sudah dipulangkan kembali ke Indonesia.