TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman menyampaikan bahwa UU APBN 2020 yang disusun Pemerintah dan DPR menetapkan pendapatan negara pada 2020 akan mencapai sekitar Rp 2.200 triliun dengan defisit anggaran mencapai Rp 300 triliun.
"Nah kita list beban kita begitu banyaknya, tapi ketika kita hitung sampai akhir 2020 kita memerlukan Rp 2.500 triliun artinya ada defisit sebesar Rp 300 triliun," kata dia di kawasan Senayan, Jakarta, Sabtu 29 Februari 2020.
Tahun lalu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Dalam UU APBN 2020, defisit anggaran dipatok Rp 307,2 triliun.
Ia menjelaskan, secara keseluruhan kebutuhan pengeluaran belanja Indonesia pada 2020 meliputi untuk mendanai pengembangan sumber daya manusia (SDM) dalam negeri, pembangunan infrastruktur, menyederhanakan regulasi guna menarik investasi, reformasi birokrasi dan transformasi ekonomi.
Guna menutupi defisit APBN, kata Luky, pemerintah biasa mencari pembiayaan atau utang lewat lembaga internasional seperti Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia (ADB), atau dengan cara lainnya dengan mengeluarkan Surat Berharga Negara (SBN).
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan realisasi defisit anggaran per akhir Januari 2020 tercatat Rp 36,1 triliun atau 0,21 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
"Realisasi ini lebih rendah dari defisit anggaran periode sama 2019 sebesar Rp 45,1 triliun," kata Sri Mulyani dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu, 19 Februari 2020.
Sri Mulyani mengatakan defisit anggaran tersebut mencakup pendapatan negara sebesar Rp 103,7 triliun dan belanja negara sebesar Rp 139,8 triliun.
Adapun berdasarkan catatan Kemenkeu realisasi pendapatan pada tahun 2019 mencapai Rp 1.957 triliun, sedangkan untuk realisasi belanja pada tahun tersebut Rp 2.310 triliun. Oleh karena itu, untuk menutupi defisit tersebut menggunakan pembiayaan negara sebesar Rp 399 triliun.
Kemudian pada 2018 mencapai Rp 1.943 triliun, sedangkan untuk realisasi belanja pada tahun tersebut sebesar Rp 2.213 triliun. Oleh karena itu defisit tersebut harus ditutupi dengan pembiayaan anggaran mencapai Rp 305 triliun.
EKO WAHYUDI l ANTARA
CATATAN REVISI: Artikel ini sudah diedit pada Ahad, 1 Maret 2020, pukul 16.42 WIB. Judul diubah dari "Kemenkeu Prediksi Defisit Anggaran 2020 Capai Rp 300 T" menjadi "Defisit Anggaran Capai Rp 300 T". Redaksi meminta maaf atas kekurang tepatan judul dan isi berita.