Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rekam Jejak Antam Novambar, Polisi Aktif yang Jadi Plt Sekjen KKP

image-gnews
Antam Novambar. TEMPO/Subekti
Antam Novambar. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menunjuk Antam Novambar sebagai Pelaksana tugas Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP. Antam tak lain adalah polisi aktif berpangkat Inspektur Jenderal yang kini menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri.

"Pergantian ini adalah hal normal dalam organisasi, sebagai bentuk penyegaran," tutur Edhy, Rabu, 26 Februari 2020. Antam Novambar menggantikan posisi Sekjen KKP sebelumnya, Nilato Perbowo, yang diangkat menjadi Direktur Jenderal Penguatan Daya Produk Kelautan dan Perikanan. Kendati demikian, Antam Novambar masih tetap menjabat sebagai Wakabareskrim Polri.

Lalu siapakah Antam dan bagaimana rekam jejaknya?

Antam menjabat sebagai Wakabareskrim pada Juni 2016. Sebelumnya, Antam menduduki posisi Direktur Tindak Pidana Narkoba. Dia mendapatkan promosi bersamaan dengan Komisaris Jenderal Ari Dono yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Bareskrim. 

Antam juga pernah menjabat sebagai Direktur Kriminal Umum Polda Bali, Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Kepala Biro Korwas PPNS Badan Reserse Kriminal Polri pada 2015.

Selama berkarir, Antam terdengar pernah mengintimidasi seseorang. Dalam laporan Majalah Tempo edisi 16-22 Februari 2015, disebutkan seorang perwira tinggi antiteror diduga mengintimidasi Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dugaan intimidasi berlangsung di restoran cepat saji McDonald’s di Larangan, Ciledug, Banten, pada Ahad malam, 8 Februari 2015. Di satu sisi duduk Brigadir Jenderal Antam Novambar, yang saat itu menjabat Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia datang bersama Komisaris Besar Agung Setia, Kepala Subdirektorat Pencucian Uang Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia. Di sisi lain, hadir Komisaris Besar Endang Tarsa, Direktur Penyidikan KPK.

Endang bertahan meski menerima ancaman. Antam lalu bertanya kepada seorang anggotanya tentang seorang anak muda yang berdiri di luar mengawasi percakapan mereka. Endang menjelaskan bahwa laki-laki itu anaknya, yang bekerja di Kepolisian Daerah Metro Jaya dan berpangkat brigadir kepala. Namanya Rahmat Gunawan. Ia datang menemani ayahnya.

Antam meminta Rahmat masuk. Antam bertanya tentang tugasnya di Kepolisian. Rahmat menjawab bahwa ia sedang ikut tes Sekolah Instruktur Polisi di Sekolah Calon Perwira di Sukabumi, Jawa Barat. Antam menyatakan akan membantu meluluskan Rahmat jika Endang menuruti permintaan bersaksi meringankan Budi Gunawan di sidang praperadilan.

Antam menyangkal cerita intimidasi di restoran cepat saji itu. Menurut dia, anggota Brigade Mobil yang ia bawa justru disiapkan untuk mengawal Endang. “Saya katakan kepada mereka, ‘Kalian kawal, ya. Jangan sampai lepas, jangan sampai diambil orang lain, karena dia mau bersaksi untuk kita’.” 

Ia juga membantah mengancam membunuh Endang. Menurut dia, dua kali pertemuan berjalan santai dan akrab. “Tak ada teror-teror. Kami malah bersalaman dan berpelukan,” kata Antam.

Lalu terakhir, Antam tercatat menjadi satu dari sembilan nama yang akan diajukan kepada Panitia Seleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023 yang akan diajukan oleh Mabes Polri. Namun, Ia tidak berlanjut menjadi pimpinan KPK periode tersebut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

38 menit lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK


Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

3 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN


9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

6 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.


Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

7 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.


Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

8 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.


Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

9 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?


2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

11 jam lalu

Penyanyi jebolan Indonesia Idol, Windy Yunita Bastari Usman, seusai memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 26 Maret 2024. Windy Idol yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, diperiksa sebagai saksi untuk Sekretaris MA, Hasbi Hasan, yang kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang terkait kasus suap pengurusan Perkara di MA. TEMPO/Imam Sukamto
2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?


Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

12 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.


KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

22 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.


Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

22 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, nama-nama bakal calon pansel KPK masih dalam proses penggodokan.