TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah kembali memberikan pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan subsidi selisih bunga (SSB). Skema tersebut salah satu insentif dari pemerintah sebesar Rp 1,5 triliun untuk pembiayaan perumahan bersubsidi sebagai salah satu jurus untuk mengantisipasi gejolak ekonomi akibat penyebaran virus corona atau Covid-19 asal Cina.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Eko D Heripoerwanto mengatakan pemerintah masih harus membahas mekanisme insentif pembiayaan perumahan bersubsidi bersama Kementerian Keuangan pada Jumat nanti.
Menurut Heri, pemberiam insentif tersebut sebagai upaya untuk mengoptimalkan besarnya kebutuhan masyarakat dan kemampuan anggaran pemerintah. "Betul (SSB diberikan lagi). Ini keputusan baru pemerintah. Skema SSB baru akan berbeda dengan SSB sebelumnya," ujar Heri, seperti dikutip Koran Tempo edisi Kamis 27 Februari 2020.
Dengan adanya penambahan insentif tersebut, total alokasi bantuan pembiayaan perumahan seanbanyak 330.000 unit, yaitu anggaran eksisting untuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebanyak 88 ribu unit, bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan (BP2BT), dan tambahan sebanyak 175 ribu unit.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Nufransa Wira Sakti mengatakan selain untuk stimulus fiskal dalam rangka mengurangi dampak virus corona, hal ini juga dilakukan untuk mengurangi backlog atau kesenjangan perumahan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Selain itu, sektor perumahan juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi dan mempermudah MBR dalam memiliki hunian yang layak.
"Pembangunan sektor perumahan ini juga berkaitan juga dengan 174 sektor lainnya sehingga dapat mendorong pertumbuhan PDB (produk domestik bruto) di Indonesia," kata Nufransa.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Daniel Djumali menilai insentif sektor perumahan sudah tepat. Apalagi, kata dia, sektor perumahan mempunyai efek ganda atau multiplier effect terhadap lebih dari 150 sektor industri lainnya, seperti semen, batako, besi, pasir, batu, keramik, cat, pintu, aluminium, baja ringan, kaca, hingga genteng.
"Selain itu, penyerapan tenaga kerja di sektor perumahan maupun sektor industri pendukung ini menyerap tenaga kerja yang lebih besar, sehingga bisa membantu laju pertumbuhan perekonomian Indonesia," kata dia.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Real Estate Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida mengatakan insentif tersebut dinilai jauh lebih baik dari alokasi pembiayaan sebelumnya yang hanya sekitar 150 ribu unit. Ia berharap penambahan insentif ini tidak dibarengi oleh sulitnya persyaratan yang harus ditempuh oleh masyarakat nantinya. "Pasalnya, selama ini kesulitan masyarakat untuk akses fasilitas pembiayaan rumah subsidi itu adalah regulasinya," ujar Totok.