TEMPO.CO, Jakarta - Maskapai Garuda Indonesia mengandangkan pesawat GA 858 yang selama ini menjalani rute penerbangan Denpasar – Shanghai untuk mengantisipasi penyebaran virus corona. Pesawat dikandangkan untuk proses inspeksi dan sterilisasi dengan disinseksi pesawat dan penggantian filter High Efficiency Particulate Arresting (HEPA).
Direktur Operasi Garuda Indonesia Capt Tumpal M Hutapea mengatakan, Garuda Indonesia mengantisipasi penyebaran virus Corona dengan melakukan disinseksi (penyemprotan cairan khusus) armada. Hal ini untuk menjamin aspek kebersihan kabin pesawat dan sterilisasi terhadap kuman. "Disinseksi armada dilakukan khususnya pada armada yang sebelumnya melayani penerbangan dari dan menuju Cina," kata Tumpal melalui keterangan tertulis, Kamis 13 Februari 2020.
Dia mengatakan upaya tersebut dilakukan sejalan dengan peningkatan epidemi virus Corona di sejumlah negara. "Ini standar safety dan kebersihan Garuda Indonesia yang dilakukan pada kondisi penyebaran epidemi virus wabah penyakit," kata dia.
Tak hanya pesawat, awak kabin Garuda Indonesia yang bertugas pada rute penerbangan Cina juga menjalani prosedur pemeriksaan kesehatan rutin di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara sebelum dan setelah bertugas.
Terkait dengan pesawat GA 858 rute Denpasar-Shanghai yang dioperasikan pada 28 Januari 2020 lalu, Garuda Indonesia juga telah melakukan proses inspeksi lebih lanjut berupa disinseksi kabin pesawat serta mengganti filter alat penyaring udara HEPA. Alat ini yang merupakan fitur kelengkapan baku armada yang dioperasikan Garuda Indonesia yang berfungsi untuk mematikan virus dan bakteri di kabin pesawat.
“Garuda Indonesia memastikan seluruh penumpang dari dan menuju rute Cina telah melalui prosedur profiling dan pemeriksaan kesehatan oleh otoritas terkait di bandara," Tumpal menegaskan.
Sejak 5 Februari 2020 Garuda Indonesia telah menunda sementara seluruh layanan penerbangan dari dan menuju Cina. Kebijakan ini sejalan kebijakan pemerintah terkait dengan peningkatan epidemi virus Corona dan status darurat global yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
ANTARA