TEMPO.CO, Jakarta - Pagi ini Komisi XI DPR RI melakukan rapat konsultasi di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terkait penyampaian hasil audit investigasi PT Jiwasraya (Persero). Menanggapi pertemuan ini, pengamat asuransi Irvan Rahardjo menilai ada hasil audit yang sebenarnya sangat ditunggu publik, yakni peran regulator dalam mengizinkan produk JS Saving Plan.
"(Bagaimana) Peran regulator yang meloloskan izin produk JS Saving Plan dalam keadaan laporan keuangan window dressing," ujarnya kepada Bisnis.com, Senin 3 Februari 2020. Regulator yang ia maksud di sini adalah Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
Menurut Irvan, publik bertanya-tanya karena regulator tidak pernah menghentikan produk Jiwasraya ini, yang menjanjikan bunga supernormal. Proses investigasi peran regulator ini tambahnya juga harus sampai ke OJK periode sebelumnya, serta ke level 2 atau deputi komisioner, dan level 3 atau direktur.
Menurut catatan Bisnis.com, produk JS Saving Plan milik asuransi BUMN ini menawarkan imbal hasil di rentang 9 persen-13 persen selama 2013-2018. Janji untung itu lebih besar dibandingkan tingkat suku bunga deposito FY2018 sekitar 5,2 persen - 7,0 persen per tahun, juga lebih besar dari pertumbuhan IHSG FY2018 yang negatif 2,3 persen.
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK sebelumnya telah merilis kronologis kasus Jiwasraya. Deputi Komisioner Humas dan Manajemen Strategis OJK Anto Prabowo menyampaikan permasalahan Jiwasraya memang telah terlihat semenjak 2004. Kala itu, Jiwasraya melaporkan ke Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) -- yang kemudian bersalin rupa menjadi bagian dari OJK -- Perusahaan melaporkan cadangan yang lebih kecil daripada seharusnya.
Berita Selanjutnya
Artikel Terkait
-
Terkini Bisnis: Gagasan Ganjar tentang IKN, Isi Hasil Kajian OJK Financial Center IKN
2 jam lalu -
Susun Kajian Financial Center di IKN, OJK: Diarahkan Menjadi Pusat Inovasi Layanan Perbankan RI
3 jam lalu -
BPKP akan Audit Laporan Keuangan Waskita Karya yang Diduga Bermasalah
1 hari lalu -
Kelanjutan Merger Bank Nobu dan Bank MNC, OJK: Proses Penetapan Konsultan Penilai
1 hari lalu -
Pertumbuhan Kredit Perbankan Melambat, OJK Beberkan Penyebabnya
1 hari lalu -
Cegah Praktik Suap Layanan Publik, OJK Optimalkan Whistleblowing System
1 hari lalu
Rekomendasi Artikel
Video Pilihan
Terkini Bisnis: Gagasan Ganjar tentang IKN, Isi Hasil Kajian OJK Financial Center IKN
2 jam lalu

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Sabtu siang, 10 Juni 2023 dimulai dari berita tentang calon presiden Ganjar Pranowo dan idenya untuk IKN.
Susun Kajian Financial Center di IKN, OJK: Diarahkan Menjadi Pusat Inovasi Layanan Perbankan RI
3 jam lalu

OJK telah membuat kajian untuk mendukung pembangunan pusat keuangan atau financial center di Ibu Kota Nusantara (IKN).
BPKP akan Audit Laporan Keuangan Waskita Karya yang Diduga Bermasalah
1 hari lalu

Laporan keuangan PT Waskita Karya (Persero) Tbk disebut tidak sesuai dengan kondisi riil. BPKP akan audit.
Kelanjutan Merger Bank Nobu dan Bank MNC, OJK: Proses Penetapan Konsultan Penilai
1 hari lalu

Kepala Eksekutif Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengataka hingga saat ini pemegang saham dan manajemen kedua bank telah melakukan sejumlah tahapan merger.
Pertumbuhan Kredit Perbankan Melambat, OJK Beberkan Penyebabnya
1 hari lalu

Tercatat pada April 2023, kredit perbankan tumbuh 8,08 persen year on year (yoy), lebih kecil ketimbang pertumbuhan kredit pada Maret 2023 yang mencapai 9,52 persen.
Cegah Praktik Suap Layanan Publik, OJK Optimalkan Whistleblowing System
1 hari lalu

OJK terus mengajak masyarakat dalam mencegah praktik suap layanan publik, salah satunya dengan mengoptimalkan Whistleblowing System.
Fintech Gagal Bayar, OJK Contohkan TaniFund Sudah Angkat tangan, Tak Mampu Lakukan Action Plan
1 hari lalu

Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Triyono Gani mengatakan ada 24 fintech P2P lending yang tengah diawasi pihaknya.
OJK: 24 Fintech P2P Lending dalam Pengawasan Khusus
1 hari lalu

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan ada 24 perusahaan fintech atau financial technology peer to peer atau P2P lending yang sedang diawasi secara khusus. Apa sebabnya?
Korban Kebakaran Plumpang Tagih Ganti Rugi, Begini Kata Pertamina
1 hari lalu

Korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang mengatakan perseroan belum memberikan ganti rugi. Apa tanggapan Pertamina?
Industri Fintech P2P Lending RI Tumbuh Pesat, Utang via Pinjol Tembus Rp 17,3 Triliun
1 hari lalu

Industri fintech khususnya perusahaan P2P lending atau dikenal sebagai pinjaman online alias pinjol tumbuh pesat. Apa saja indikatornya?