Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPK Didesak Ungkap Peran OJK dalam Kasus Jiwasraya

Reporter

Editor

Rahma Tri

Prahara Asuransi Jiwasraya
Prahara Asuransi Jiwasraya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pagi ini Komisi XI DPR RI melakukan rapat konsultasi di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terkait penyampaian hasil audit investigasi PT Jiwasraya (Persero). Menanggapi pertemuan ini, pengamat asuransi Irvan Rahardjo menilai ada hasil audit yang sebenarnya sangat ditunggu publik, yakni peran regulator dalam mengizinkan produk JS Saving Plan.

"(Bagaimana) Peran regulator yang meloloskan izin produk JS Saving Plan dalam keadaan laporan keuangan window dressing," ujarnya kepada Bisnis.com, Senin 3 Februari 2020. Regulator yang ia maksud di sini adalah Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Menurut Irvan, publik bertanya-tanya karena regulator tidak pernah menghentikan produk Jiwasraya ini, yang menjanjikan bunga supernormal. Proses investigasi peran regulator ini tambahnya juga harus sampai ke OJK periode sebelumnya, serta ke level 2 atau deputi komisioner, dan level 3 atau direktur.

Menurut catatan Bisnis.com, produk JS Saving Plan milik asuransi BUMN ini menawarkan imbal hasil di rentang 9 persen-13 persen selama 2013-2018. Janji untung itu lebih besar dibandingkan tingkat suku bunga deposito FY2018 sekitar 5,2 persen - 7,0 persen per tahun, juga lebih besar dari pertumbuhan IHSG FY2018 yang negatif 2,3 persen.

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK sebelumnya telah merilis kronologis kasus Jiwasraya. Deputi Komisioner Humas dan Manajemen Strategis OJK Anto Prabowo menyampaikan permasalahan Jiwasraya memang telah terlihat semenjak 2004. Kala itu, Jiwasraya melaporkan ke Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) -- yang kemudian bersalin rupa menjadi bagian dari OJK -- Perusahaan melaporkan cadangan yang lebih kecil daripada seharusnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Terkini Bisnis: Gagasan Ganjar tentang IKN, Isi Hasil Kajian OJK Financial Center IKN

2 jam lalu

Bakal capres Ganjar Pranowo menghadiri acara Deklarasi Relawan Gapura Nusantara di Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara, Sabtu, 10 Juni 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Terkini Bisnis: Gagasan Ganjar tentang IKN, Isi Hasil Kajian OJK Financial Center IKN

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Sabtu siang, 10 Juni 2023 dimulai dari berita tentang calon presiden Ganjar Pranowo dan idenya untuk IKN.


Susun Kajian Financial Center di IKN, OJK: Diarahkan Menjadi Pusat Inovasi Layanan Perbankan RI

3 jam lalu

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
Susun Kajian Financial Center di IKN, OJK: Diarahkan Menjadi Pusat Inovasi Layanan Perbankan RI

OJK telah membuat kajian untuk mendukung pembangunan pusat keuangan atau financial center di Ibu Kota Nusantara (IKN).


BPKP akan Audit Laporan Keuangan Waskita Karya yang Diduga Bermasalah

1 hari lalu

Waskita Karya. Istimewa
BPKP akan Audit Laporan Keuangan Waskita Karya yang Diduga Bermasalah

Laporan keuangan PT Waskita Karya (Persero) Tbk disebut tidak sesuai dengan kondisi riil. BPKP akan audit.


Kelanjutan Merger Bank Nobu dan Bank MNC, OJK: Proses Penetapan Konsultan Penilai

1 hari lalu

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
Kelanjutan Merger Bank Nobu dan Bank MNC, OJK: Proses Penetapan Konsultan Penilai

Kepala Eksekutif Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengataka hingga saat ini pemegang saham dan manajemen kedua bank telah melakukan sejumlah tahapan merger.


Pertumbuhan Kredit Perbankan Melambat, OJK Beberkan Penyebabnya

1 hari lalu

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
Pertumbuhan Kredit Perbankan Melambat, OJK Beberkan Penyebabnya

Tercatat pada April 2023, kredit perbankan tumbuh 8,08 persen year on year (yoy), lebih kecil ketimbang pertumbuhan kredit pada Maret 2023 yang mencapai 9,52 persen.


Cegah Praktik Suap Layanan Publik, OJK Optimalkan Whistleblowing System

1 hari lalu

Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena menjelaskan tentang OJK WBS dalam Forum Diskusi Penegakan Integritas dan Sosialisasi Pengelolaan WBS OJK di Kantor OJK Solo, Kamis, 8 Juni 2023. (TEMPO | SEPTHIA RYANTHIE)
Cegah Praktik Suap Layanan Publik, OJK Optimalkan Whistleblowing System

OJK terus mengajak masyarakat dalam mencegah praktik suap layanan publik, salah satunya dengan mengoptimalkan Whistleblowing System.


Fintech Gagal Bayar, OJK Contohkan TaniFund Sudah Angkat tangan, Tak Mampu Lakukan Action Plan

1 hari lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
Fintech Gagal Bayar, OJK Contohkan TaniFund Sudah Angkat tangan, Tak Mampu Lakukan Action Plan

Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Triyono Gani mengatakan ada 24 fintech P2P lending yang tengah diawasi pihaknya.


OJK: 24 Fintech P2P Lending dalam Pengawasan Khusus

1 hari lalu

Ilustrasi fintech. Shutterstock
OJK: 24 Fintech P2P Lending dalam Pengawasan Khusus

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan ada 24 perusahaan fintech atau financial technology peer to peer atau P2P lending yang sedang diawasi secara khusus. Apa sebabnya?


Korban Kebakaran Plumpang Tagih Ganti Rugi, Begini Kata Pertamina

1 hari lalu

Warga terlihat di lokasi kebakaran yang diduga akibat kebocoran pipa minyak Depo Pertamina Plumpang yang terjadi pada 3 Maret lalu di jalan Koramil, Jakarta Utara, Rabu, 7 Juni 2023. Warga berharap mendapat keadilan serta menanti itikad baik dari PT Pertamina (persero). TEMPO/ Febri Angga Palguna
Korban Kebakaran Plumpang Tagih Ganti Rugi, Begini Kata Pertamina

Korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang mengatakan perseroan belum memberikan ganti rugi. Apa tanggapan Pertamina?


Industri Fintech P2P Lending RI Tumbuh Pesat, Utang via Pinjol Tembus Rp 17,3 Triliun

1 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
Industri Fintech P2P Lending RI Tumbuh Pesat, Utang via Pinjol Tembus Rp 17,3 Triliun

Industri fintech khususnya perusahaan P2P lending atau dikenal sebagai pinjaman online alias pinjol tumbuh pesat. Apa saja indikatornya?