TEMPO.CO, Jakarta - Pagi ini Komisi XI DPR RI melakukan rapat konsultasi di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terkait penyampaian hasil audit investigasi PT Jiwasraya (Persero). Menanggapi pertemuan ini, pengamat asuransi Irvan Rahardjo menilai ada hasil audit yang sebenarnya sangat ditunggu publik, yakni peran regulator dalam mengizinkan produk JS Saving Plan.
"(Bagaimana) Peran regulator yang meloloskan izin produk JS Saving Plan dalam keadaan laporan keuangan window dressing," ujarnya kepada Bisnis.com, Senin 3 Februari 2020. Regulator yang ia maksud di sini adalah Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
Menurut Irvan, publik bertanya-tanya karena regulator tidak pernah menghentikan produk Jiwasraya ini, yang menjanjikan bunga supernormal. Proses investigasi peran regulator ini tambahnya juga harus sampai ke OJK periode sebelumnya, serta ke level 2 atau deputi komisioner, dan level 3 atau direktur.
Menurut catatan Bisnis.com, produk JS Saving Plan milik asuransi BUMN ini menawarkan imbal hasil di rentang 9 persen-13 persen selama 2013-2018. Janji untung itu lebih besar dibandingkan tingkat suku bunga deposito FY2018 sekitar 5,2 persen - 7,0 persen per tahun, juga lebih besar dari pertumbuhan IHSG FY2018 yang negatif 2,3 persen.
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK sebelumnya telah merilis kronologis kasus Jiwasraya. Deputi Komisioner Humas dan Manajemen Strategis OJK Anto Prabowo menyampaikan permasalahan Jiwasraya memang telah terlihat semenjak 2004. Kala itu, Jiwasraya melaporkan ke Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) -- yang kemudian bersalin rupa menjadi bagian dari OJK -- Perusahaan melaporkan cadangan yang lebih kecil daripada seharusnya.
Berita Selanjutnya

Pengertian Tabungan dan Jenis-jenisnya
17 menit lalu
Artikel Terkait
Rekomendasi Artikel
Video Pilihan
Pius Lustrilanang Tak Banyak Bicara Usai Diperiksa KPK Selama 7 Jam
9 menit lalu

KPK memeriksa anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK, Pius Lustrilanang, Jumat, 1 Desember 2023 selama tujuh jam.
Pius Lustrilanang Akhirnya Penuhi Panggilan KPK, Setelah Berulang Kali Mangkir
5 jam lalu

Anggota VI BPK Pius Lustrilanang akhirnya penuhi panggilan penyidik KPK setelah dua kali tak hadir.
BRI Raih 3 Penghargaan TOP BUMN Award
5 jam lalu

Dinobatkan Sebagai BUMN Terbaik, BRI Boyong 3 Penghargaan TOP BUMN Award
Terkini: Harta Kekayaan Jenderal Maruli 3x Lipat Lebih Tinggi dari Panglima TNI, Penjelasan Unilever Indonesia Setelah 4 Direksi Mundur
5 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melantik dua perwira tinggi untuk menempati jabatan strategis di TNI. Lantas, berapa harta kekayaan keduanya?
Dirut PNM Jadi The Best CEO diajang Top BUMN Awards 2023
18 jam lalu

Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Arief Mulyadi meraih penghargaan The Best CEO
Gelar Risk and Governance Summit 2023, OJK Soroti Hal Ini
23 jam lalu

OJK mengatakan RGS 2023 merupakan upaya untuk meningkatkan tata kelola dan pemahaman mengenai risiko yang terjadi dalam sektor jasa keuangan.
Pius Lustrilanang Tak Hadir Hari Ini, KPK Jadwalkan Pemeriksaannya Jumat Besok
1 hari lalu

Pius Lustrilanang akan dimintai keterangan soal pengumpulan uang untuk suap pengondisian temuan BPK di Kabupaten Sorong dengan tersangka Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso
Kasus Pencucian Uang CEO Binance Changpeng Zhao, OJK: Dulu Dipuja, tapi Sekarang
1 hari lalu

Ketua OJK Mahendra Siregar menyorot kasus dugaan pencucian uang CEO Binance Changpeng Zhao yang pernah datang dan dielu-elukan di Indonesia.
Indeks Persepsi Korupsi Memburuk, Indonesia Berada di Posisi 110 dari 180 Negara
1 hari lalu

Data dari Transparency International Indonesia (TII) skor Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia turun dari angka 38 pada 2021 menjadi 34 pada 2023.
Bos OJK soal Digital Transformasi di Sektor Keuangan: Berkah atau Kutukan?
1 hari lalu

OJK menyoroti soal kelebihan sekaligus kekurangan dalam pengadopsian teknologi digital atau transformasi digital di sektor jasa keuangan.