TEMPO.CO, Jakarta - Pagi ini Komisi XI DPR RI melakukan rapat konsultasi di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terkait penyampaian hasil audit investigasi PT Jiwasraya (Persero). Menanggapi pertemuan ini, pengamat asuransi Irvan Rahardjo menilai ada hasil audit yang sebenarnya sangat ditunggu publik, yakni peran regulator dalam mengizinkan produk JS Saving Plan.
"(Bagaimana) Peran regulator yang meloloskan izin produk JS Saving Plan dalam keadaan laporan keuangan window dressing," ujarnya kepada Bisnis.com, Senin 3 Februari 2020. Regulator yang ia maksud di sini adalah Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
Baca Juga:
Menurut Irvan, publik bertanya-tanya karena regulator tidak pernah menghentikan produk Jiwasraya ini, yang menjanjikan bunga supernormal. Proses investigasi peran regulator ini tambahnya juga harus sampai ke OJK periode sebelumnya, serta ke level 2 atau deputi komisioner, dan level 3 atau direktur.
Menurut catatan Bisnis.com, produk JS Saving Plan milik asuransi BUMN ini menawarkan imbal hasil di rentang 9 persen-13 persen selama 2013-2018. Janji untung itu lebih besar dibandingkan tingkat suku bunga deposito FY2018 sekitar 5,2 persen - 7,0 persen per tahun, juga lebih besar dari pertumbuhan IHSG FY2018 yang negatif 2,3 persen.
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK sebelumnya telah merilis kronologis kasus Jiwasraya. Deputi Komisioner Humas dan Manajemen Strategis OJK Anto Prabowo menyampaikan permasalahan Jiwasraya memang telah terlihat semenjak 2004. Kala itu, Jiwasraya melaporkan ke Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) -- yang kemudian bersalin rupa menjadi bagian dari OJK -- Perusahaan melaporkan cadangan yang lebih kecil daripada seharusnya.
Berita Selanjutnya
Artikel Terkait
Rekomendasi Artikel
Video Pilihan
Batanghari Raih Predikat WTP Ke-9
27 menit lalu
Kabupaten Batanghari raih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9, di Auditorium Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi, pada Selasa, 7 Mei 2024.
BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai
4 jam lalu
BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana
Saksi Akui Diminta Sewa Pesawat Rp 1,4 Miliar untuk Kunjungan Kerja Syahrul Yasin Limpo ke Maluku dan Anggarkan Beli 12 Sapi Kurban
5 jam lalu
Hermanto diminta untuk menyediakan uang di luar anggaran Kementerian Pertanian untuk membeli sapi kurban buat Syahrul Yasin Limpo.
Wamen BUMN Sebut Freeport Bisa Produksi 50 Ton Emas Batangan per Tahun: Mulai Mei di Manyar
5 jam lalu
Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo menargetkan Indonesia mulai bulan ini bakal memproduksi emas batangan secara mandiri hingga 50 ton per tahun.
Ini Alasan Investasi Reksa Dana Saham Tidak Direkomendasikan
8 jam lalu
Tren harga beberapa saham besar menurun, investasi di reksa dana saham pun terdampak.
Waskita Karya jadi Anak Usaha Hutama Karya per September 2024, Begini Penjelasan Stafsus Erick Thohir
10 jam lalu
Stafsus Menteri BUMN Arya Sinulingga berharap konsolidasi PT Waskita Karya (Persero) Tbk. dengan PT Hutama Karya (HK) akan rampung per September 2024.
Erick Thohir Integrasikan Sektor Pupuk dan Pangan dalam Cetak Biru BUMN
2 hari lalu
Menteri BUMN, Erick Thohir menyiapkan rancangan cetak biru BUMN hingga 2034 Mencakup rencana integrasi sektor pupuk dan pangan
Kementerian BUMN Lakukan Perbaikan Keuangan di PT Indofarma Tbk
2 hari lalu
Kementerian BUMN melakukan rasionalisasi dan perbaikan terhadap keuangan PT Indofarma Tbk untuk meningkatkan kinerja perusahaan
Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai
3 hari lalu
Penjelasan Bulog atas harga beras yang tetap mahal saat harga gabah terpuruk.
LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar
4 hari lalu
Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.