TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono hari ini bertemu dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam pertemuan ini, Basuki meminta KPK mengawal penggunaan APBN Rp 120 triliun dan dana Rp 200 triliun Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) di kementeriannya.
“Kami mohon dapat pendampingan dari KPK,” kata Basuki dalam keterangannya usai melakukan pertemuan di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat, 31 Januari 2020.
Menurut Basuki, ini adalah kunjungan ke-14 dari Ketua KPK Firli Bahuri dan pimpinan lain ke kementerian lembaga. Meski telah bertemu, Basuki mempersilahkan KPK untuk tetap melakukan penindakan jika terbukti ada penyimpangan dan pelanggaran hukum di kementeriannya. “Namun pencegahan tetap yang paling utama,” kata dia.
Firli Bahuri mengatakan Kementerian PUPR mengerjakan cukup banyak pembangunan infrastruktur dana APBN Rp 120 triliun tersebut. Untuk itu, KPK pun bertandang ke PUPR sebagai bagian dari strategi nasional pencegahan korupsi.
KPK, kata Firli, berkepentingan untuk melakukan pencegahan agar tidak terjadi korupsi. Setelah bertemu Basuki, Firli bersyukur karena mengetahui sudah ada 9 strategi pencegahan korupsi yang dijalankan di Kementerian PUPR.
Laporan serupa juga diterima Firli saat bertandang ke Kementerian BUMN beberapa waktu lalu. Bagaimanapun, kata dia, dua kementerian ini adalah leading sector pembangunan nasional. “Kami harus kawal, artinya tidak boleh terjadi korupsi,” ujarnya.