TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat Pasar Modal Budi Frensidy menduga 800 rekening efek yang diblokir terkait skandal di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah terindikasi digunakan untuk manipulasi pasar. Praktik tersebut di antaranya seperti wash trade, yaitu beli dan jual sebuah saham secara beruntun dengan cepat.
"Atau beli dan jual oleh orang yang sama, tetapi menggunakan rekening yang berbeda, atau lewat rekening para nominee," kata Budi saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 24 Januari 2020.
Profesor bidang Keuangan dan Pasar Modal, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia ini juga mengatakan, kedua praktik ini bukanlah hal baru di pasar modal. Kabarnya, kata dia, ada sebanyak 1.440 rekening efek yang digunakan untuk praktik ini. "Sebanyak 250 sudah dikenakan sanksi pemblokiran dan denda juga," kata dia.
Sederhananya, Budi menjelaskan, rekening nominee adalah rekening miliki satu orang, tapi digunakan oleh orang lain. Menurut Budi, rekening nominee ini memang dicurigai digunakan untuk manipulasi pasar atau tujuan negatif lainnya. Akan tetapi, kata dia, beberapa waktu terakhir OJK sudah mulai aktif memblokir rekening seperti ini.
Pengamat Pasar Modal Hans Kwee juga telah mendengar kabar soal pemblokiran 800 rekening efek ini. Seperti Budi, Hans juga menduga rekening yang diblokir adalah rekening nominee.