TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengingatkan agar para pelamar memperhatikan sejumlah informasi yang tertuang dalam pengumuman jadwal seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di situs tiap instansi.
“Peserta tes harus membaca dengan seksama pengumuman dari instansi, jangan salah baca sehinga salah baik hari maupun jam,” kata Paryono seperti dikutip dari keterangan resmi, Senin, 20 Januari 2020.
Ia menjelaskan pengumuman jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 akan disampaikan melalui website tiap instansi. Adapun pelaksanaan SKD akan berlangsung pada 27 Januari - 25 Februari 2020.
“Untuk itu seluruh instansi wajib mengumumkan jadwal dan lokasi SKD mulai 21 Januari 2020 melalui masing-masing website/portal instansi,” kata Paryono.
Dia mengatakan bahwa imbauan tersebut telah disampaikan melalui suray BKN Nomor E 26-30/V 12-18/99 Tanggal 17 Januari 2020 perihal Pengumuman Resmi Jadwal Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.
Melalui pengumuman SKD itu, kata Paryono, pelamar akan mengetahui berbagai informasi mulai dari jadwal, hari, tanggal hingga jam pelaksanaan. Peserta juga akan dijelaskan tentang berbagai ketentuan selama seleksi.
Adapun total pelamar CPNS 2019 mencapai 4.197.218. Namun pelamar yang dinyatakan lulus syarat administrasi atau Memenuhi Syarat (MS) sejumlah 3.364.867.
Peserta dengan status MS selanjutnya akan berkompetisi pada tahap berikutnya untuk mengisi 150.315 formasi CPNS 2019. “Dengan pengumuman tersebut, pelamar sudah tahu kapan, jam berapa dan dimana dia akan tes,” ujar Paryono.
BISNIS