TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan sekaligus Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Ex Officio Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara, menyebut OJK mesti meningkatkan pengawasan terhadap sektor jasa keuangan. Musababnya, baru-baru ini terungkap kasus yang membelit PT Asuransi Jiwasraya, dan yang teranyar adalah PT Asabri.
"Kalau kita melihat memang dibutuhkan pengawasan yang kuat yang bisa memberikan sinyal," ujar Suahasil di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin, 13 Januari 2020.
Ia mengatakan, saat ini dari segi pengawasan memang sudah ada lembaga pengawas internal dan audit laporan keuangan. Namun, Suahasil merasa untuk mengetahui apakah suatu lembaga keuangan mengalami penurunan kinerja atau tidak, pengawasan perlu diperdalam lagi.
"Jadi kita mesti memiliki kemampuan yang lebih baik untuk memahami gerak dari sektor keuangan supaya tidak sekadar audit tetapi tidak memberikan signaling ini membaik atau memburuk," kata Suahasil.
Menurut dia, hal tersebut harus dikerjakan bersama, baik oleh OJK sebagai lembaga pengawas keuangan, maupun Kementerian Keuangan yang melihat sektor keuangan secara keseluruhan. "Harus memiliki mekanisme untuk memahami hal tersebut, Ditambah lagi pemerintah adalah pemilik dari lembaga keuangan yang bersifat BUMN, jadi harus sama-sama semuanya."