Dengan demikian, Suahasil berharap, nantinya pengawas selain mengawasi sektornya, juga secara bersamaan menangkap sinyal dan peraturan. "Jadi betul-betul melihat jika suatu perusahaan disebut baik itu signalingnya seperti apa, arah ke depannya bagaimana," tutur dia. Sehingga, audit tidak sekadar diselesaikan namun diperdalam.
Sebelumnya, Ketua BPK Agung Firman Sampurna menyatakan bahwa terdapat potensi risiko sistemik dari kasus gagal bayar Jiwasraya. Agung bahkan menyebut kasus ini sangat besar dan berskala gigantic. Kerugian negara akibat kasus itu pun tengah diselidiki. Namun diyakini, nilai kerugian akan lebih besar dari perkiraan awal Kejaksaan Agung yang sebesar Rp 13,7 triliun.
Menurut Agung, masalah Jiwasraya merupakan kasus dengan skala yang sangat besar. Kondisi tersebut membuat BPK bersama penegak hukum perlu mengambil kebijakan dengan hati-hati karena terdapat risiko yang menghantui.
"Kasus Jiwasraya ini cukup besar skalanya, bahkan saya katakan ini gigantik, sehingga memiliki risiko sistemik," ujar Agung dalam konferensi pers di Kantor BPK, Jakarta pekan ini. Sementara itu, Kejaksaan Agung telah memeriksa sebanyak 98 saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Jiwasraya. Dari pemeiksaan tersebut, Kejaksaan Agung menemukan sekitar 5.000 transaksi untuk diperiksa lebih lanjut.