TEMPO.CO, Jakarta - VP Corporate Communication Telkom Arif Prabowo menyampaikan bahwa pihaknya hingga saat ini masih belum mencapai kesepatan dengan pihak penyedia layanan aliran video atau streaming Netflix. Hal itu karena masih banyak yang harus dibicarakan antara Telkom dengan perusahaan asal Amerika Tersebut.
"Hingga saat ini layanan Netflix belum tersedia di jaringan TelkomGroup baik Telkomsel maupun IndiHome, dikarenakan masih belum tercapainya kesepakatan antara TelkomGroup dan Netflix. Keputusan TelkomGroup ini bukan didasarkan pada kepentingan bisnis semata, namun guna melindungi kepentingan pelanggan dan seluruh lapisan masyarakat Indonesia pada umumnya," ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat, 10 Januari 2020.
Namun demikian, Arif menjelaskan, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk memperkaya konten melalui kerjasama dengan para mitra penyedia layanan termasuk Netflix yang masih dalam proses pembicaraan.
"TelkomGroup terbuka untuk menjalin kerjasama dengan berbagai pihak demi menyajikan layanan konten yang berkualitas," kata dia.
Arif mengungkapkan, bahwa seluruh mitra penyedia konten yang telah bekerjasama dengan Telkom harus bersedia memenuhi aturan yang berlaku dan kesepakatan bersama demi menjamin kenyamanan pelanggan.
Selain itu, pihaknya terus mendorong kepada para mitra penyedia konten untuk dapat menghadirkan karya sinematografi anak bangsa yang berkualitas. "Karenanya kami juga sangat mengapresiasi dan mendukung para sineas Indonesia yang akhir-akhir ini telah menghasilkan karya-karya terbaik, sehingga menggairahkan industri perfilman tanah air dan mendorong pengembangan industri kreatif khususnya bidang sinematografi. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mencetak SDM Unggul," tuturnya.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) resmi menjalin kerjasama dengan Netflix untuk mengembangkan perfilman Indonesia lewat berbagai program peningkatan kapasitas.
"Kemitraan yang diluncurkan hari ini baru tahap pertama dari suatu program kebudayaan yang bersifat lebih inovatif," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dalam keterangan pers, Kamis, 9 Januari 2020.
Selain itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga tengah berupaya menarik pajak dari perusahaan seperti Netflix yang sekarang masih nihil. Di Australia dan Singapura sudah menetapkan pajak untuk Netflix namanya Netflix Tax," ujar dia pada 29 Oktober 2019.