TEMPO.CO, Jakarta - Menyusul ketegangan di Timur Tengah yang memuncak pasca Iran menembakkan roket ke pangkalan militer Amerika Serikat, Kementerian Perhubungan mengimbau maskapai nasional meningkatkan kewaspadaan. Maskapai diminta menghindar dari lintasan rute penerbangan yang melalui wilayah udara di beberapa negara Timur Tengah.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana B. Pramesti mengatakan kondisi wilayah udara Irak, Iran, Teluk Persia, dan Teluk Oman perlu untuk diwaspadai, mengingat peningkatan eskalasi konflik di wilayah tersebut. Menurut dia, saat ini pesawat yang akan melewati daerah tersebut telah dialihrutekan untuk menjauhi area konflik, termasuk pesawat yang akan terbang menuju dan dari Arab Saudi.
“Memperhatikan peningkatan eskalasi konflik di wilayah tersebut, seluruh maskapai diharapkan dapat meningkatkan kehati-hatian dan juga kewaspadaan,” kata Polana dalam siaran pers, Rabu 8 Januari 2020.
Polana telah menerbitkan Surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara No. AU.008/1/2/DRJU.DAU/2020 pada 8 Januari 2020 perihal Peringatan Overflying, mengingatkan kepada Badan Usaha Angkutan Udara (BUAU) untuk berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan apabila melintas dan berencana melintasi wilayah udara di Timur Tengah seperti Irak, Iran, Teluk Persia, dan Teluk Oman.
Pemerintah memastikan, regulator akan akan selalu memantau dan mengawasi seluruh maskapai nasional yang melakukan penerbangan internasional. "Hal itu penting guna terus menjaga keselamatan, keamanan dan pelayanan terbaik bagi pengguna jasa penerbangan," ujar Polana.
BISNIS