TEMPO.CO, Jakarta - Anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk., PT Jasa Marga Semarang Batang (JSB), mendapat kucuran utang sindikasi sebesar Rp 8,78 triliun dari tiga bank. Kredit dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Cimb Niaga Tbk., dan PT Bank Central Asia Tbk itu untuk mengembangkan jalan tol Semarang-Batang.
Adapun, transaksi tersebut dilakukan Desember 2019. "Iya benar kami mendapat kredit sindikasi Rp 8,78 triliun," kata manajemen JSB, Selasa 7 Januari 2020 seperti dikutip Bisnis.
Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas menyebutkan, Jasa Marga merupakan debitur existing. Perusahaan juga dinilai memiliki proyek yang jelas dan mampu menjaga kualitas pembiayaannya. "Iya ini untuk pembangunan mereka saja. Mereka juga debitur kami," ucapnya.
Jalan tol Semarang-Batang sendiri telah diresmikan dan beroperasi pada akhir 2018. Pengoperasian jalan tol sempat molor dari target karena terkendala belum selesainya pembebasan lahan tambahan ruas jalan bebas hambatan yang merupakan bagian dari tol Transjawa tersebut.
Semula, tol Semarang-Batang ditargetkan selesai pada 30 November 2018. Namun ternyata, uji kelayakan saja baru dapat dilakukan pada 20 Desember 2018. "Setelah 20 Desember sudah bisa diresmikan," kata Direktur Utama Jasa Marga, Desi Arryani pada 17 Oktober 2018 silam.
Direktur Utama PT Jasa Marga Semarang-Batang, Ari Iriyanto, mengatakan, untuk ruas tol sepanjang 75 kilometer ini terdapat tambahan pengadaan lahan seluas 67 ha. Menurut dia, untuk pembangunan ruas utama masih ada dua bidang yang meliputi masjid dan sekolah yang masih dalam proses penyelesaian. "Secara umum untuk ruas jalan 2X2, pembangunan konstruksinya sudah mencapai 95,45 persen," ujarnya.
BISNIS