Adapun pada Kementerian KLHK, komponen yang akan diperhatikan adalah PNBP izin pinjam pakai kawasan hutan yang belum terotomatisasi. Kementerian PUPR, kata Isma, akan dipantau terkait tindak lanjut rekomendasi yang menjadi pengecualian pada tahun lalu, misalnya belanja barang, persediaan, belanja modal, dan aset tetap.
Berikutnya, pada Kementerian Kelautan dan Perikanan adalah tindak lanjut atas pengadaan jaring apung, serta belanja modal dengan mekanisme design and build. Adapun pada Kementerian Pertanian aspek yang diperhatikan adalah belanja barang yang akan diserahkan kepada masyarakat, serta saldo akun belanja dibayar di muka karena nilainya masih tinggi.
Terkait, pemeriksaan belanja perjalanan dinas Kemenko Maritim dan Investasi, Ketua BPK Agung Firman mengatakan BPK akan memeriksa berdasarkan standar biaya yang dikeluarkan Menteri Keuangan.
Hari ini, BPK mengadakan entry meeting pemeriksaan keuangan tahun anggaran 2019 atas kementerian di lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara IV. Dalam pertemuan itu, lembaga audit negara itu memberitahukan sejumlah hal, antara lain tujuan pemeriksaan, lingkup pemeriksaan, waktu pemeriksaan, hingga kriteria pemeriksaan.