"Pesan Presiden akan menjadi pegangan kami untuk terus menjaga secara preventif agar praktik ini tidak terjadi," tutur Hasan. "Kalau pun ada indikasi, kebijakan yang kami lakukan adalah seperti sebelumnya, seperti penegakan ketentuan dengan pengenaan sanksi dengan ketentuan yang ada, ini kami jaga untuk melindungi investor dan integritas pasar."
Sebelumnya, Presiden Jokowi berharap pada tahun ini semua pemangku kepentingan bisa membersihkan pasar modal dari praktik jual beli saham yang tidak benar. "Tahun 2020 saya harapkan dapat menjadi momentum bagi OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan BEI (Bursa Efek Indonesia) untuk mencanangkan tahun pembersihan pasar modal dari para manipulator yang sering memanipulasi," ujar Jokowi.
Ia mengatakan, para manipulator kerap memoles harga saham tidak sesuai dengan sebenarnya. Misalnya saham berharga Rp 100 per saham dipoles menjadi Rp 1.000 per saham, hingga Rp 4.000 per saham. "Hati-hati, ini harus dibersihkan dan dihentikan," kata Jokowi.
Jokowi mengatakan upaya pembersihan pasar modal ini berkaitan dengan kepercayaan yang hendak dibangun di mata para investor. Menurutnya, praktik saham gorengan banyak menimbulkan korban dan kerugian, sehingga tidak boleh ada lagi ke depannya.