Tempo.Co, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Fakfak menghibahkan tanah kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melalui Penandatanganan Serah Terima Barang Milik Daerah (BMD) dan Perjanjian Hibah Daerah pada Jumat, 27 Desember 2019. Lahan itu akan digunakan pembangunan bandara baru di Siboru di Kabupaten Fakfak, Papua Barat.
Serah Terima Terima Barang Milik Daerah (BMD) dan Perjanjian Hibah Daerah ditandatangani bersama antara Bupati Kabupaten Fakfak yang diwakili Sekretaris Daerah Pemkab Fakfak, Ali Baham Temongmere dengan Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti, disaksikan Pejabat di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan Pemkab Fakfak.
“Kami sangat mengapresiasi atas partisipasi Pemerintah Kabupaten Fakfak dalam meningkatkan perkembangan transportasi, khususnya transportasi udara di Wilayah Papua Barat,” ujar Polana dalam keterangan tertulis, Jumat, 27 Desember 2019.
Dengan dilaksanakannya proses hibah melalui Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah, selanjutnya Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah merencanakan pembangunan Bandar Udara Baru di Siboru di Kabupaten Fakfak, Papua Barat.
“Pelaksanaan hibah tanah dapat mendukung percepatan pembangunan bandar udara dan merupakan langkah tertib administrasi guna mendukung pelaksanaan anggaran yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” kata Polana.
Pembangunan Bandar Udara Baru di Siboru – Fakfak ditujukan guna membangun simpul jaringan transportasi, pintu gerbang perekonomian, serta penunjang kegiatan ekonomi dan perdagangan di Wilayah Papua Barat.
Adapun pemerintah Kabupaten Fakfak menghibahkan tanah yang terletak di Kampung Siboru, Distrik Wartutin, Kabupaten Fakfak, seluas 700.000 meter persegi yang akan dipergunakan untuk pembangunan Bandar Udara Baru di Siboru.
Saat ini, Kabupaten Fakfak terdapat UPBU Torea-Fakfak sebagai salah satu akses dari dan ke Fakfak. Bandar Udara Torea diterbangi pesawat jenis ATR 72 dan hanya memiliki panjang runway 1200 x 30 meter, apron 70 x 120 meter dan lebar taxiway 19 meter.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara juga telah menerima sertifikat tanah Bandara Domine Edward Osok-Sorong seluas 1.947.000 meter persegi yang telah diupayakan Kepala UPBU Domine Eduard Osok-Sorong guna tertib administrasi, pada Hari Selasa, 17 Desember 2019.