Pada 2015, perolehan premi JS Plan mencapai Rp 5,15 triliun atau 50,3 persen dari total premi kala itu, pada 2016 meningkat menjadi Rp 12,57 triliun (69,5 persen dari total premi), dan 2017 menjadi Rp 16,54 triliun dengan total premi Rp 21,91 triliun. Pada 2018, perolehan premi JS Plan menyusut menjadi Rp 5,46 triliun atau 51,1 persen dari total premi.
"Kenyataannya (imbal hasil JS Plan) tidak pernah bisa di-cover oleh investasi. Imbal hasil yang dijanjikan itu efektifnya 13 persen , turun jadi 7 persen , kondisi pasar jauh lebih rendah dari itu (sehingga menyebabkan kerugian)," ujar Hexana dalam paparannya saat rapat dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin, 16 Desember 2019.
Dia menjelaskan bahwa saat pasar mulai bergejolak, para investor atau pemegang polis mulai mempertanyakan underlying investasi keuangan dari Jiwasraya. Hal tersebut berpengaruh terhadap menurunnya perolehan premi JS Plan pada 2018.
Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir sebelumnya berharap Presiden Joko Widodo menyetujui pembentukan Holding BUMN Asuransi agar bisa menjadi obat bagi permasalahan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Erick mengatakan pembentukan usaha induk diperlukan supaya proses arus keuangannya tetap ada. "Supaya kita yakinkan bahwa uang itu kita carikan jalan walaupun, bayangkan apakah itu menjadi bagian skenario pemerintah kan tidak, itu oknum, tetapi pemerintah hadir untuk rakyat, bertanggung jawab untuk memberikan solusi," tutur Erick.
Selain pembentukan holding, dia mengatakan bakal ada langkah kedua dan ketiga sebagai tindakan lanjutan. Kendati demikian, ia belum bisa membeberkannya. "Takutnya nanti ada salah persepsi," kata dia.
Meski demikian, EricK Thohir menjamin pemerintah akan memberi solusi agar ada kepastian. "Bagaimana pun, ini kan uang publik, uang rakyat."
BISNIS | CAESAR AKBAR