TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Malaysia memutuskan untuk menghentikan impor daging babi asal Indonesia untuk sementara waktu. Larangan yang diberlakukan per 13 Desember 2019 ini dipicu menjangkitnya wabah virus flu babi Afrika (African Swine Fever/ASF) sdi sejumlah wilayah di Indonesia.
Selain melarang importasi daging babi, Wakil Menteri Pertanian dan Industri Berbasis Pertanian Malaysia, Sim Tze Tzin, pun melarang wisatawan dari luar negerimembawa produk berbahan baku daging babi ke negeri jiran. Petugas imigrasi Malaysia memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk turis dari luar negeri mengingat periode ini merupakan masa puncak liburan akhir tahun.
Langkah pelarangan ini pun disebut Sim dilakukan untuk melindungi industri daging babi Malaysia. Dia mengatakan bahwa industri babi lokal bernilai US$1,21 miliar dan berjalan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
"Masyarakat tak perlu khawatir pelarangan ini dapat membuat harga naik karena hanya 7 persen pasokan daging babi yang berasal dari impor, 93 persen pasokan berasal dari dalam negeri," ujarnya seperti dikutip The Phnom Penh Post, Selasa 24 Desember 2019.