Sejak November tahun lalu Malaysia telah mengeluarkan larangan impor produk babi dari 10 negara Asia menyusul meluasnya wabah ASF. Virus flu babi Afrika ini pertama kali menyerang peternakan di Cina pada Agustus 2018.
Berdasarkan laporan Organisasi Pangan Dunia (FAO), pemerintah Indonesia mengeluarkan notifikasi resmi terkait wabah ASF pada 12 Desember. Sekitar 28.000 ekor babi di 16 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara dilaporkan mati karena terjangkit flu babi sejak September.
Sebelumnya, Direktur Kesehatan Hewan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Fadjar Sumping Tjatur Rasa menyebutkan, sampai saat ini jumlah daerah yang dinyatakan terkena wabah masih berjumlah 16 kota/kabupaten. Upaya pengendalian dilakukan dengan isolasi di daerah terkait dan membatasi perdagangan daging babi.
Namun, pemerintah Indonesia tidak mengambil opsi kewajiban pemusnahan populasi babi (culling) untuk meredam penyebaran virus ke populasi yang lebih luas di Sumatera Utara. Pilihan tersebut dilandasi pertimbangan kesejahteraan hewan, tenaga teknis, dan aspek ekonomi.
BISNIS | MEI LEANDHA (MEDAN)