TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan penyerapan anggaran yang dilakukan satuan kerja, kementerian dan lembaga ada tren membaik. Hingga 19 Desember 2019, jumlah serapan seluruh Kementerian atau Lembaga mencapai 84 persen.
"Angka yang paling tinggi dalam lima tahun terakhir," kata dia di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara V, Jakarta, Jumat malam, 20 Desember 2019.
Hal itu dia sampaikan saat melakukan kunjungan kerja akhir tahun ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Jakarta V. Adapun pagu anggaran belanja pada keseluruhan APBN 2019 sebesar Rp 2.461 triliun. Sedangkan per 19 Desember realisasi mencapai Rp 2.067 triliun.
Meski penyerapan anggaran baik dari tahun-tahun sebelumnya, kata dia, Kemenkeu melihat aspek lain untuk menilai kualitas penyaluran anggaran.
"Sekali lagi kami dari Kemenkeu tidak hanya sekedar penyerapan anggaran karena kualitas dari pelaksanaan anggaran itu juga tercermin dari misalnya yang namanya anggaran di setiap Satker itu diubah atau tidak, sering direvisi atau tidak. Kalau sering melakukan revisi dipa berarti perencanaannya kurang membaik. Itu menjadi penilaian," kata dia.
Dia mengatakan pada awal 2019, Direktorat Perbendaharaan menerbitkan langkah-langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran tahun 2019 sebagai panduan bagi Satuan Kerja dalam memulai eksekusi belanjanya. Selanjutnya ditetapkan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran dalam kerangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran secara terus menerus di sepanjang tahun.
Kemudian, di akhir tahun kembali diterbitkan kebijakan Langkah-Langkah Akhir Tahun 2019 untuk menjamin kelancaran pelaksanaan proses penerimaan dan pembayaran di akhir tahun dan mencegah penumpukan tagihan di akhir tahun anggaran.
Secara nasional, pelaksanaan anggaran 2019 mencatatkan peningkatan kualitas belanja yang ditunjukkan dengan beberapa indikator/capaian yang meliputi frekuensi revisi anggaran berkurang hingga 82 persen lebih, ketertiban penyampaian data kontrak yang meningkat, menunjukkan perencanaan anggaran yang makin akurat dan matang, ketertiban penyelesaian tagihan SPM LS Kontraktual (93,9 persen dari semula 90,2 persen), Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) bendahara satuan kerja menjadi 97,1 persen dari 90,5 persen di 2018.
HENDARTYO HANGGI