TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hendrisman Rahim membantah melarikan diri ke luar negeri terkait persoalan gagal bayar yang dialami asuransi milik pemerintah tersebut. "Terus terang saya kaget disebut-sebut kabur ke luar negeri. Saya selalu kooperatif dan siap mentaati proses hukum," kata Hendrisman di Jakarta, Jumat, 20 Desember 2019.
Hendrisman menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menghindar dari permasalahan Jiwasraya. "Selaku mantan Dirut Jiwasraya, saya tetap di sini, di Jakarta. Tidak akan menghindari pemeriksaan dari Kejaksaan Agung," katanya.
Dalam menghadapi persoalan ini, Hendrisman mengaku selalu bersikap profesional menghadapi proses penyelesaian Jiwasraya. Hal ini mengklarifikasi adanya pemberitaan dari sejumlah media bahwa ia telah melarikan diri ke Madrid, Spanyol.
Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Rabu lalu mengatakan Asuransi Jiwasraya diduga melanggar prinsip kehati-hatian dalam berinvestasi. Perusahaan itu telah memilih aset-aset berisiko tinggi untuk mengejar keuntungan yang tinggi.
Pelanggaran prinsip kehati-hatian dilihat dari penempatan saham sebanyak 22,4 persen senilai Rp 5,7 triliun dari aset finansial. "Dari jumlah tersebut, 5 persen dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik, dan sebanyak 95 persen dana ditempatkan di saham perusahaan yang berkinerja buruk," ujar Burhanuddin.
Terkait permasalahan ini, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memerintahkan Menteri BUMN Erick Tohir untuk menuntaskan persoalan yang dialami Asuransi Jiwasraya yang dikhawatirkan mengalami kesulitan likuiditas sehingga berpotensi gagal bayar. "Mengenai masalah Jiwasraya, saya kira akan diselesaikan Menteri BUMN," ujar Jokowi.
Kementerian BUMN masih mencari solusi terbaik untuk menyelamatkan Jiwasraya. "Kementerian BUMN masih mencari solusi yang terbaik," kata Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga.
Selain itu, Arya juga menyampaikan bahwa Kementerian BUMN juga mendukung langkah Kementerian Keuangan yang mendorong kasus Jiwasraya ke KPK. "Langkah-langkah yang diambil oleh Menteri Keuangan kami dukung. Berarti teman-teman di Kementerian Keuangan sudah meneliti juga, makanya mereka dorong kasus Jiwasraya ini ke KPK," katanya.
BISNIS