TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memastikan bahwa Rancangan Undang-Undang Omnibus Law akan diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat pada pekan ini juga.
"Sebentar lagi, mungkin minggu ini kita akan mengajukan pada DPR omnibus law," kata Jokowi saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin, 16 Desember 2019.
Jokowi mengatakan, RUU Omnibus Law yang pertama diajukan adalah perpajakan. Selanjutnya, pemerintah akan mengajukan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja pada awal Januari 2020, dan yang berkaitan dengan usaha mikro, kecil, dan menengah. "Kita mau konsentrasi ke sana," ujarnya.
Dari laporan yang disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian, kata Jokowi, undang-undang yang akan dirampingkan menjadi Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ada 82 UU. Ia menuturkan, jika UU tersebut diajukan satu per satu, 50 tahun pun belum tentu selesai direvisi. "Makanya kita ajukan langsung ke DPR."
Untuk mempercepat pembahasan Omnibus Law ini, Jokowi mengaku sudah membisiki Ketua DPR Puan Maharani. Ia meminta kepada Puan agar pembahasan RUU Omnibus Law ini cukup tiga bulan saja.
"Bu Puan, ini 82 undang-undang, mohon segera diselesaikan. Saya bisik-bisik, kalau bisa Bu, jangan lebih dari tiga bulan. Karena perubahan dunia cepet banget," kata Jokowi.
Jokowi mengatakan, kepala daerah juga bisa melakukan hal serupa. Peraturan daerah yang menghambat atau membebani bisa dirampingkan menjadi Omnibus Law dan diajukan ke DPRD. "Ajukan saja bareng-bareng. Pangkas. Sehingga Bapak Ibu bisa bekerja lebih cepat, lincah, fleksibel terhadap situasi perubahan nasional maupun dunia. Ini gunanya itu."
FRISKI RIANA