TEMPO.CO, Jakarta - Setelah diresmikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di tanggal cantik 12-12-2019, Tol Jakarta-Cikampek elevated atau Tol Japek II sudah mulai dioperasikan untuk umum pada Ahad, 15 Desember 2019 kemarin. Jika difoto dari ketinggian, kondisi jalan tol layang Jakarta—Cikampek tampak naik-turun bergelombang.
Benarkah kondisi jalan tol Japek II itu memang bergelombang sehingga membahayakan pengguna jalan? Ternyata 'gelombang' tersebut sengaja dibuat untuk menyesuaikan kondisi jalan di bawahnya.
Pimpinan Proyek Area 1 PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) Prajudi mengatakan, jalan tol layang tersebut dibuat tidak terlalu tinggi dari ruas tol yang ada di bawahnya atau mengambil clearence minimal yakni 5,1 meter. "Waktu melewati jembatan, maka ditinggikan. Pokoknya jarak [clearence] harus 5,1 meter," ujarnya di Jakarta, Minggu.
Prajudi menambahkan bahwa setelah diresmikan hingga waktu pembukaan untuk publik, jalan tol layang Jakarta—Cikampek (Japek) telah dan masih akan mendapat sentuhan terakhir pada sarana dan prasarana pendukung. "Dalam beberapa hari setelah diresmikan, kami menambahkan barrier di sejumlah titik, termasuk penambahan rambu-rambu," katanya.
Tol Japek II hanya bisa dilewati kendaraan kecil atau Golongan I nonbus dan nontruk. Karena itu, pada tiap-tiap ujung ruas tol dipasang portal agar pengendara mobil berukuran besay bisa memperhitungkan apakah kendaraanya diizinkan melintas atau tidak.
Jalan tol Japek II yang merupakan tol layang sepanjang 38 kilometer ini diharapkan dapat memecah kepadatan lalu lintas di ruas yang sudah ada (existing) hingga 30 persen. Pengoperasian dioptimalkan pada pekan ini, terutama untuk menyambut pengguna jalan di masa Libur Natal dan Tahun Baru.
BISNIS