Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Koreksi BPK, Dewas: Bukan Helmy Yahya yang Selesaikan PP PNPB

Reporter

Editor

Rahma Tri

image-gnews
Helmy Yahya. TEMPO/Nurdiansah
Helmy Yahya. TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Pengawas (Dewas) TVRI Maryuni Kabul Budiono mengoreksi cuitan anggota Badan Pemeriksa Keuangan Achsanul Qosasi ihwal prestasi Helmy Yahya di stasiun televisi pelat merah itu. Dalam cuitannya 6 Desember lalu, achsanul menyebut prestasi Direksi TVRI di era Helmy Yahya salah satunya adalah menyelesaikan Peraturan Pemerintah soal Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku untuk perseroan tersebut.

"(Padahal) Masa kerja Helmy Cs mulai November 2017, PP PNBP terbit September 2017," ujar Kabul dalam pesan singkat kepada Tempo, Ahad, 15 Desember 2019.

Ia mengatakan beleid tersebut sejatinya terbit di era Direktur Utama TVRI Iskandar Achmad. Iskandar pun membenarkan informasi tersebut. "Soal PP PNBP, betul itu di era saya," kata dia.

Menurut Iskandar, kebutuhan akan PP PNBP ada sejak tahun 2012. Kala itu, TVRI telah memiliki mata anggaran sendiri, yakni Bagian Anggaran (BA) 117 untuk APBN. Semenjak saat itu, sesuai UU no 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, TVRI harus masuk dalam rezim Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Akan tetapi fakta menunjukkan, Direksi TVRI periode 2012 - 2014 sebelum kami, belum menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah atau RPP tentang PNBP TVRI," tutur Iskandar. Sehingga, ia mengatakan pendapatan TVRI sesuai pasal 34 ayat 2 dan pasal 36 PP 13 tahun 2005 masih digunakan langsung untuk operasional siaran, meningkatkan mutu siaran serta kesejahteraan karyawan TVRI.

 

Proses pembuatan PP PNBP tersebut berlangsung cukup lama sekitar 28 bulan. Proses dimulai pertengahan tahun 2015 hingga September 2017 dengan melibatkan Kementerian dan Lembaga terkait. "Selama proses pembuatan PP PNBP inilah audit LHP BPK terhadap TVRI selalu mendapatkan predikat Tidak Memberikan Pendapat alias Disclaimer," tutur Iskandar.

Sebelumnya, anggota BPK Achsanul Qosasi dalam cuitannya di akun @AchsanulQosasi melihat ada yang aneh di TVRI, berkaitan dengan polemik dinonaktifkannya Helmy Yahya oleh Dewan Pengawas beberapa waktu lalu. Ia menyebut kinerja TVRI di era Helmy sangat baik.

"Perseteruan Direksi dan Dewas adalah biang utama permasalahan. Sekretariat Negara harus memperbaiki PP dan semua pihak harus saling menghargai peran masing-masing," kata dia. Ia pun menyebut dalam tiga tahun masa jabatan, direksi TVRI telah melakukan Restrukturisasi Organisasi, Penyelesaian Utang, Revitalisasi Aset dan Inventaris.

Di samping, berhasil menyelesaikan PP PNBP yang bertahun-tahun tak pernah beres, menindaklanjuti temuan BPK 96 persen, memperbaiki Laporan Keuangan, hingga menjalin kerja sama dengan pihak lain secara transparan dan akuntabel.

Helmy Yahya sendiri berkukuh mengatakan surat keputusan Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran TVRI Nomor 3/2019 tentang pencopotan dirinya dari kursi Dirut adalah 'cacat hukum'. “Saya tetap Dirut TVRI yang sah bersama seluruh direksi,” kata Helmy Kamis, 5 Desember 2019.

 

CAESAR AKBAR | BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kabupaten Batanghari Raih Predikat WTP Ke-9

13 jam lalu

Kabupaten Batanghari Raih Predikat WTP Ke-9

Kabupaten Batanghari raih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9, di Auditorium Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi, pada Selasa, 7 Mei 2024.


Saksi Akui Diminta Sewa Pesawat Rp 1,4 Miliar untuk Kunjungan Kerja Syahrul Yasin Limpo ke Maluku dan Anggarkan Beli 12 Sapi Kurban

18 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Saksi Akui Diminta Sewa Pesawat Rp 1,4 Miliar untuk Kunjungan Kerja Syahrul Yasin Limpo ke Maluku dan Anggarkan Beli 12 Sapi Kurban

Hermanto diminta untuk menyediakan uang di luar anggaran Kementerian Pertanian untuk membeli sapi kurban buat Syahrul Yasin Limpo.


Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

8 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan unjuk rasa di depan kantor BRIN di Serpong, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.


Legenda Lagu Hari Lebaran Karya Ismail Marzuki, Begini Lirik Lengkapnya

26 hari lalu

Komponis Ismail Marzuki. Wikipedia
Legenda Lagu Hari Lebaran Karya Ismail Marzuki, Begini Lirik Lengkapnya

Ismail Marzuki menciptakan lagu tentang Hari Lebaran yang melegenda. Begini lirik dan profil pencipta lagu tentang Lebaran ini?


Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

44 hari lalu

Warga menerima Alat Memasak Listrik (AML) berupa penanak nasi yang didistribusikan oleh PT Pos Indonesia di kawasan Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendistribusikan 500.000 Rice Cooker. Tempo/Tony Hartawan
Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.


Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

47 hari lalu

Desain Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur sebagai ibu kota negara. ANTARA/HO - Kementerian PUPR
Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.


Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

47 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.


BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

47 hari lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memberi penjelasan pada Anggota BPK Haerul Saleh tentang IKN di Nusantara, 21 Februari 2024. (Sumber foto: Biro Humas dan KSI/ Sudarman)
BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,


Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

47 hari lalu

Desain Istana Wapres di IKN karya Shau. (Dok.Shauarchitects)
Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

47 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.