Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea dan Cukai Deni Surjantoro membenarkan nama-nama itu tercantum dalam lembar manifes. "Yup," katanya kala dihubungi melalui pesan pendek. Kendati demikian, belum ada keterangan resmi dari Garuda mengenai manifes yang beredar tersebut.
Kemarin, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir memperlihatkan sejumlah barang bukti dugaan penyelundupan melalui pesawat Garuda. Kasus tersebut terungkap, kata Sri Mulyani, setelah petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta melakukan pemeriksaan sarana pengangkut terhadap pesawat Garuda Indonesia yang datang dari pabrik Airbus di Perancis pada Ahad, 17 November 2019.
Pesawat anyar bertipe Airbus A330 900-Neo itu terbang khusus dalam rangka pengadaan pesawat dan mendarat di Garuda Maintenance Facility di Cengkareng. Di dalam pesawat itu, ada 22 penumpang, termasuk Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra.
Sri Mulyani mengatakan, pesawat anyar itu awalnya dinyatakan nil-kargo alias kargonya nol. Setelah diperiksa, di kabin kokpit dan penumpang pesawat memang tidak ada pelanggaran kepabeanan dan barang kargo. Namun ketika lambung pesawat dibuka, alias tempat bagasi penumpang diperiksa, ditemukan beberapa koper dan 18 boks berwarna coklat.
Menurut Sri Mulyani, para pemilik kargo di pesawat anyar Garuda itu tidak menyerahkan custom declaration maupun keterangan lisan bahwa mereka memiliki barang-barang tersebut. Dari pemeriksaan ke 18 koli kotak, diketahui 15 koli memiliki claim tag atas nama seseorang berinisial SAW alias SAS yang berisi sepeda motor Harley Davidson bekas dengan kondisi terurai. Sementara itu, tiga kotak lainnya memiliki claimtag atas nama LS dengan isi sepeda Brompton kondisi baru beserta aksesorisnya.
CAESAR AKBAR | FRANCISCA CHRISTY