TEMPO.CO, Jakarta - Vice President Corporate Secretary PT Garuda Indonesia (Persero) M Ikhsan Rosan enggan menanggapi klaim awal Garuda soal pemilik menyebut Harley Davidson selundupan yang terbantahkan pernyataan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
"Kami ikut Pak Menteri (BUMN) aja," ujar Ikhsan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 5 Desember 2019.
Dalam pernyataannya 3 Desember lalu, Ikhsan mengatakan suku cadang motor Harley Davidson yang disita Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta itu adalah milik karyawan Garuda, bukan direksi.
"Bukan, dia itu petugas yang menjemput pesawat, petugas yang on board di pesawat," ujar Ikhsan di Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Jakarta, Selasa, 3 Desember.
Sementara itu, dalam keterangan persnya bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, Erick Thohir mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima dari Komite Audit ada kesaksian bahwa motor Harley Davidson itu diduga milik Ari Askhara.
"AA memberikan instruksi untuk mencari motor klasik Harley Davidson tipe Shovelhead di tahun 2018. Lalu, ini motor 70-an, motor klasik, pembelian dilakukan pada April 2019," ujarnya.
Akibat kasus itu, Erick pun memberhentikan Ari. Selain memberhentikan Ari Askhara, Erick mengatakan bakal mengusut tuntas kasus tersebut. Karena menurutnya ada oknum lain yang terlibat dalam penyelundupan ini, dan telah masuk ranah pidana.
"Kami akan lihat apakah ada oknum lain yang tersangkut pada kasus ini, ini bukan hanya kasus perdata tapi juga pidana karena menimbulkan kerugian negara," ujarnya.
EKO WAHYUDI l CAESAR AKBAR