TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengendus kejanggalan dari karyawan Garuda Indonesia, SAW alias SAS, yang mengaku sebagai pemilik sepeda motor Harley Davidson ilegal di pesawat anyar Garuda. Salah satunya mengenai kondisi keuangan pegawai maskapai pelat merah tersebut.
"Kami lihat SAS punya utang di bank sebesar Rp 300 juta pada Oktober 2019 untuk renovasi rumah," kata Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis, 5 Desember 2019. Selain itu, SAS disebut melakukan transfer uang kepada istrinya sebanyak tiga kali dengan nilai total Rp 50 juta.
Di samping itu, berdasarkan data yang dikantongi Sri Mulyani, SAS bukanlah seorang penghobi impor. Sehingga, ia heran kalau SAS melakukan impor Harley Davidson. "Hobinya sepeda, mungkin dari sepeda menjadi sepeda motor," tutur dia.
Kejanggalan lainnya, SAS mengaku membeli sepeda motor Harley Davidson tersebut melalui situs dagang online eBay. "Saudara SAS mengaku barang ini dibeli melalui akun eBay, katanya memang sudah lama akan melakukan pembelian melalui akun eBay," ujar Sri Mulyani. Namun, ketika petugas mengecek pengakuan SAS tersebut, Sri Mulyani mengatakan Kementerian Keuangan tidak dapat memperoleh kontak penjual di ebay tersebut.
Sri Mulyani menduga SAS hanya mencoba pasang badan terkait kasus dugaan penyelundupan sepeda motor Harley Davidson di pesawat A330 900-Neo tersebut. Nama SAS tercantum dalam claim tag sepeda motor ilegal tersebut. Kendati, diduga motor klasik itu adalah milik Direktur Utama Garuda Indonesia I Gede Ngurah Askhara Danadiputra.
"Kita akan terus melakukan tindak lanjut terhadap baik yang bersangkutan yang mengatasnamakan maupun jajaran Direksi Garuda, karena tampaknya yang bersangkutan SAS mencoba untuk pasang badan," ujar Sri Mulyani.
Sri Mulyani pun mengingatkan bahwa sesuai Undang-undang Kepabeanan, mereka yang memberikan keterangan lisan atau tertulis yang tidak benar dalam pemenuhan kebutuhan kepabeanan akan mendapat konsekuensi.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir mengatakan laporan dari Komite Audit menunjukkan adanya kesaksian tambahan bahwa Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara diduga merupakan pemilik sepeda motor Harley Davidson yang diselundupkan melalui pesawat anyar Garuda Indonesia.
"Infonya AA telah menginstruksikan (bawahannya) untuk mencari motor klasik Harley Davidson tipe Shovelhead tahun 70-an pada Tahun 2018," ujar Erick di Kantor Kementerian Keuangan, Kamis, 5 Desember 2019. Adapun pembelian, tutur dia, baru dilakukan pada April 2019.
Untuk menebus motor itu, Erick mengatakan dilakukan transfer dari Jakarta ke rekening pribadi finance manager Garuda Indonesia di Amsterdam. Kemudian seseorang berinisial LJ membantu proses pengiriman dan lainnya hingga berakhir seperti beberapa waktu belakangan.
Menanggapi pencopotan direktur utama Garuda, Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia M. Ikhsan mengatakan, "Pokoknya kami ikut Pak Erick."
CAESAR AKBAR | EKO WAHYUDI