Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Erick Thohir Ingin Wewenang Kementerian BUMN Dipertebal

image-gnews
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat ditemui media di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa 5 November 2019. Tempo/Dias Prasongko
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat ditemui media di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa 5 November 2019. Tempo/Dias Prasongko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir menginginkan adanya relaksasi aturan untuk mempertebal wewenang kementeriannya terhadap perusahaan pelat merah. Beleid yang ia maksud adalah Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2003.

"Kami mengharapkan PP 41 Tahun 2003 direlaksasi sehingga peran kerja Kementerian BUMN bisa lebih dilebarkan," ujarnya usai rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 2 Desember 2019.

Adapun beleid itu mengatur ihwal pelimpahan kedudukan, tugas, dan kewenangan Menteri Keuangan pada perusahaan perseroan, perusahaan umum, serta perusahaan jawatan kepada Menteri BUMN. Dalam aturan itu, Kementerian BUMN tak memiliki wewenang untuk menggabungkan atau me-merger perusahaan pelat merah.

Kementerian juga tak memiliki andil untuk melikuidasi entitas seumpama kondisi keuangan perusahaan jeblok. Erick menginginkan beleid yang berlaku saat ini memungkinkan kementeriannya dapat melakukan dua hal tersebut.

Dalam waktu dekat, rancangan atau blue print yang memuat revisi aturan itu akan segera ia presentasikan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Meski begitu, sesuai PP Nomor 41 Tahun 2003, Erick tak ingin kementeriannya mencaplok wewenang Kementerian Keuangan.

"Tentu kalau soal hal-hal yang berkaitan dengan penanaman modal, itu wewenang dari Menteri Keuangan," ucapnya.

Selain meminta adanya relaksasi regulasi, Erick berencana menerbitkan peraturan menteri yang akan mengatur pembentukan anak usaha. Ia ingin pembentukan anak usaha memperoleh restu dari sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Pembentukan anak usaha juga harus ada alasannya. Saya enggak mau perusahaan asal bikin," tuturnya.

Ia menyebut, pembentukan anak usaha tanpa tujuan ini acap membuat perseroan merugi. Ia pun menilai saat ini banyak perusahaan pelat merah yang memiliki anak hingga cicit usaha dengan sektor mirip. Misalnya hotel. Ia menyebut, hampir setiap perusahaan BUMN memiliki anak usaha hotel.

Erick Thohir ingin memastikan fungsi anak usaha ke depan benar-benar memperkuat keuangan BUMN. Ia mencontohkan anak usaha dengan kondisi yang sehat ialah Telkomsel yang memperkuat PT Telkom Indonesia Persero.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Shin Tae-yong Ungkap Belum Tanda Tangan Kontrak Baru Usai Bawa Timnas U-23 Indonesia ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

4 jam lalu

Pelatih Timnas U-23 Indonesia Shin Tae-yong (kiri) membawa poster diringan usai menang melawan Timnas U-23 Korea Selatan pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Jumat 26 April 2024. Timnas U-23 Indonesia lolos ke semifinal Piala Asia U-23 setelah mengalahkan Korea Selatan melalui adu pinalti dengan agregat 11-10, setelah sebelumnya bermain imbang dengan skor 2-2. ANTARA FOTO/HO-PSSI
Shin Tae-yong Ungkap Belum Tanda Tangan Kontrak Baru Usai Bawa Timnas U-23 Indonesia ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

Shin Tae-yong enggan berkomentar banyak soal masa depannya bersama timnas Indonesia karena belum menandatangani perpanjangan kontrak dari PSSI.


Jokowi Ucapkan Selamat ke Timnas U-23 Indonesia yang Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Ucapkan Selamat ke Timnas U-23 Indonesia yang Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas U-23 Indonesia melaju ke semifinal Piala Asia U-23 2024 setelah menyingkirkan Korea Selatan lewat adu penalti 11-10 menyusul hasil 2-2.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

7 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

10 jam lalu

BRI Cari Talenta Terbaik dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2022
Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

Ini yang harus diperhatikan dan dipantau saat ikut rekrutmen bersama BUMN.


8 Fakta Penting Timnas U-23 Indonesia Maju Semifinal Piala Asia U-23 2024 Usai Kalahkan Korea Selatan Lewat Adu Penalti

12 jam lalu

Selebrasi Pratama Arhan setelah mencetak gol penalti di perempat final Piala Asia AFC U-23, Korea Selatan vs Indonesia, di stadion di Abdullah bin Nasser bin Khalifa Stadium, Qatar, Jumat dinihari WIB, 26 April 2024. Dengan kemenangan ini, Indonesia lolos ke semifinal sekaligus berpeluang meraih tiket  Olimpiade Paris 2024. Tim Humas PSSI
8 Fakta Penting Timnas U-23 Indonesia Maju Semifinal Piala Asia U-23 2024 Usai Kalahkan Korea Selatan Lewat Adu Penalti

Simak delapan momen penting yang terjadi selama duel timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan di perempat final Piala Asia U-23 2024.


Timnas U-23 Indonesia Maju Semifinal Piala Asia U-23 2024, Begini Komentar Erick Thohir Usai Skuad Garuda Cetak Sejarah Baru

13 jam lalu

Timnas Indonesia menyanyikan lagu kebangsaan dalam perempatfinal AFC U-23, Korea Selatan vs Indonesia, di stadion di Abdullah bin Nasser bin Khalifa Stadium, Qatar, Jumat dinihari WIB, 26 April 2024. Tim Humas PSSI
Timnas U-23 Indonesia Maju Semifinal Piala Asia U-23 2024, Begini Komentar Erick Thohir Usai Skuad Garuda Cetak Sejarah Baru

Timnas U-23 Indonesia maju ke semifinal Piala Asia U-23 2024 setelah menyingkirkan Korea Selatan lewat adu penalti 11-10, menyusul hasil imbang 2-2.


Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

21 jam lalu

Wakil Ketua Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen TNI I Nyoman Cantiasa turut hadir dalam acara Dharma Santi Nasional di di Balai Komando Kopasus, Cijantung, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: Istimewa
Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

Wakil Ketua Badan Itelijen Negara (BIN) I Nyoman Cantiasa mengapresiasi acara puncak Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Saka 1946.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

23 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Erick Thohir Pastikan Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong Berdasarkan Peta Jalan Timnas Indonesia

1 hari lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir dan Wakil Ketua Umum PSSI Zainudin Amali saat ditemui di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/Randy
Erick Thohir Pastikan Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong Berdasarkan Peta Jalan Timnas Indonesia

Apa alasan Erick Thohir dan PSSI untuk memperpanjang kontrak pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong hingga 2027?