TEMPO.CO, Jakarta – PT Pertamina (Persero) hari ini, Senin 25 November 2019, dijadwalkan menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa atau RUPSLB. Dalam RUPSLB, sejumlah pejabat baru akan dilantik, seperti Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang bakal menempati posisi Komisaris Utama Pertamina.
Karena itulah, Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR batal memanggil PT Pertamina (Persero) untuk mengikuti rapat dengar pendapat. Rapat itu sedianya turut menghadirkan Pertamina untuk membahas sejumlah masalah terkait angkutan penerbangan niaga berjadwal. Salah satunya terkait harga avtur.
Ketua Komisi V DPR Lasarus mengatakan DPR batal memanggil Pertamina. “Pertamina tidak bisa datang,” ujarnya kepada Tempo, Ahad petang, 24 November 2019.
Absennya Pertamina dalam rapat hari ini membuat DPR mesti menggelar rapat lanjutan setelahnya. Lasarus memungkinkan bakal memanggil Pertamina pada hari-hari berikutnya khusus untuk merembuk porsi avtur dalam komponen pembentuk harga pokok produksi alias HPP penerbangan.