TEMPO.CO, Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak bersedia berkomentar banyak menjelang Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina (Persero). Rapat yang akan digelar hari ini, Senin, 25 November 2019 inilah yang akan menentukan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina.
Ketika ditanya melalui aplikasi pesan WhatsApp, Ahok enggan memberi penjelasan tentang penunjukannya ini. “Nggak usah banyak komentar,” kata dia sambil membubuhkan emot senyum, saat dihubungi di Jakarta, Minggu, 24 November 2019.
Ahok juga tidak bersedia menjawab apakah ada persiapan fisik dan kesehatan yang dilakukannya untuk mengemban tugas tersebut. “Nggak komentar dulu,” kata dia.
Penunjukan Ahok sebagai Komut Pertamina sebelumnya diumumkan Menteri BUMN Erick Thohir pada Sabtu, 23 November 2019. “Saya rasa bagian terpenting adalah bagaimana target-target Pertamina bisa tercapai, bagaimana mengurangi impor migas bisa tercapai. Kita perlu figur pendobrak supaya ini semua sesuai target,” ujar Erick memberi alasan penunjukan Ahok.
Saat itu, Ahok juga belum mau terlalu banyak berkomentar "Kan sekarang belum masuk (Pertamina). Kalau sudah kerja, baru komentar," ujar Ahok dalam pesan pendek kepada Tempo, Sabtu, 23 November 2019.
Ihwal target yang akan digeber selama di perusahaan minyak negara, Ahok lantas balik menyerahkannya pada Erick Thohir dan jajaran direksi Pertamina. "Nanti tanya ke pak Erick dan dirut saja," katanya.
Ahok tidak sendiri. Erick juga telah mengumumkan bahwa Emma Sri Martini juga ditunjuk sebagai Direktur Keuangan Pertamina. Sebelumnya, Emma menjabat sebagai Direktur Utama PT Telekomunikasi Selular atau Telkomsel.
Selain Ahok dan Emma di Pertamina, Erick Thohir juga telah menunjuk sejumlah bos baru di lingkungan BUMN. Pahala N Mansury yang sebelumnya menjabat Direktur Keuangan kini diangkat menjadi Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk. atau Bank BTN. Adapun Chandra Hamzah, mantan Wakil Ketua Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditunjuk sebagai Komisaris Utama Bank BTN.