Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Iuran Naik, BPJS Kesehatan Diminta Segera Atasi Moral Hazard

image-gnews
Aktifitas pelayanan di kantor BPJS Kesehatan di Kawasan Matraman, Jakarta, Selasa, 5 November 2019. Pemberlakuan perubahan kelas baru bisa dilakukan satu bulan setelah permohonan. Tempo/Tony Hartawan
Aktifitas pelayanan di kantor BPJS Kesehatan di Kawasan Matraman, Jakarta, Selasa, 5 November 2019. Pemberlakuan perubahan kelas baru bisa dilakukan satu bulan setelah permohonan. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPeneliti Bidang Sosial The Indonesian Institute Vunny Wijaya, menyatakan bahwa sedari awal pelaksanaan BPJS Kesehatan telah diwarnai banyak catatan merah. 

Vunny menilai pada awal pelaksanaan BPJS Kesehatan, pelayanan dan Fasilitas Kesehatan (Faskes) belum seluruhnya siap. "Sehingga defisit tak terhindarkan juga terjadi setiap tahun. Menuju akhir tahun ini defisit diperkirakan mencapai Rp 32,8 triliun," ujar dia dalam keterangan tertulis, Kamis, 21 November 2019.

Menurut Vunny, pada dasarnya, berbagai landasan hukum dan peraturan berkembang agar BPJS Kesehatan memiliki mekanisme pengelolaan dan implementasi yang jelas juga transparan. Namun, badan penyelenggara belum sepenuhnya komitmen menjalankan dan menyosialisasikan berbagai peraturan tersebut.

“Misalkan saja Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2013 Tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Jaminan Kesehatan. Dalam Pasal 16I peraturan itu disebut, besaran iuran ditinjau paling lama dua tahun sekali yang ditetapkan dengan Perpres,” tutur Vunny.

Menurut Vunny, pada praktiknya, tinjauan besaran iuran yang dilakukan dua tahun sekali melalui perhitungan aktuaria tak kunjung diterapkan. Dampaknya, besaran iuran melonjak begitu tinggi untuk kelas I dan II.

“Iuran peserta mandiri Kelas I yang semula Rp 80 ribu naik jadi Rp 160 ribu. Kelas II dari Rp 51 ribu naik jadi Rp 110 ribu. Untuk kelas II bahkan naik hingga lebih dari 100 persen,” kata Vunny.

Vunny juga menilai, dari segi peserta, timbulnya moral hazard juga tidak bisa dihindari. Moral hazard itu tampak ketika banyak masyarakat mendaftar dan membayar BPJS Kesehatan sebelum atau saat menjalani perawatan saja. Setelah itu, mereka tidak lagi rutin membayar.

BPJS Kesehatan, tutur dia, perlu mencari strategi yang tepat dalam mengatasi moral hazard. Jika tidak, justru akan membuat siklus keuangan makin berdarah-darah. “Misalnya, dengan melakukan sosialisasi yang lebih tentang manfaat BPJS Kesehatan dan mendorong kepatuhan dan kedisiplinan membayar. Peraturan terkait sanksi yang telah ada juga patut dikaji karena tidak menimbulkan kedisiplinan peserta."

Menurut Vunny, BPJS Kesehatan perlu melakukan evaluasi dan pembenahan secara serius dari segi internal, termasuk transparansi dan sosialisasi kepada masyarakat Selain itu, BPJS Kesehatan juga perlu lebih matang dalam melakukan perhitungan iuran agar sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan target penggunanya.

"Ketika iuran nanti naik, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga perlu semakin giat mendorong pemerataan akses dan fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia, serta meningkatkan mutu tenaga kesehatan," tuturnya.

Upaya mendorong subsidi yang digagas Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, menurut Vunny, bagi kelas III sebisanya juga dipertimbangkan dengan baik oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dengan tetap mempertimbangkan juga kondisi ekonomi dan keuangan negara. Hal ini penting untuk mencegah kebijakan yang populis dan tidak realistis untuk ditanggung negara.

Terakhir, Vunny berharap Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai pemegang data dapat melakukan cleansing data peserta BPJS Kesehatan secara rutin agar pengawasan dan kepesertaan lebih tepat sasaran.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

4 hari lalu

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati memberikan pemaparan pada sebuah panel bertajuk
Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.


Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

18 hari lalu

Suku Baduy, JKN Mempermudah Menjangkau Akses Kesehatan
Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

Program JKN disebut telah mencegah 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih parah akibat pengeluaran biaya kesehatan rumah tangga.


BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

20 hari lalu

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BPJS Kesehatan kembali menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.


4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

23 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

Begini syarat dan ketentuan jika korban kecelakaan dapat ditanggung BPJS.


4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

28 hari lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.


268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

28 hari lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan per Februari 2024, terdapat 268 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

29 hari lalu

BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

BPJS Kesehatan berkomitmen untuk menjamin seluruh penduduk Indonesia terdaftar dalam Program JKN.


Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

30 hari lalu

Suasana Rumah Sakit Unpad. Foto : Unpad
Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

Tenaga kesehatan Rumah Sakit Unpad berasal dari Fakultas Kedokteran, Kedokteran Gigi, Keperawatan, Farmasi, dan Psikologi di Unpad.


7 Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

31 hari lalu

Pemeriksaan katarak. Dok. KMN EyeCare
7 Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Berikut ini daftar penyakit mata yang ditanggung BPJS Kesehatan termasuk pemberian kacamata dengan skema subsidi.


Kabupaten Sukabumi Pertahankan UHC, Sekda: Masyarakat Berobat Langsung Dilayani

37 hari lalu

Kabupaten Sukabumi Pertahankan UHC, Sekda: Masyarakat Berobat Langsung Dilayani

Berbagai program terus disiapkan agar Kabupaten Sukabumi dapat mempertahankan UHC.