TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom dari Universitas Indonesia Faisal Basri mengomentari rencana pemerintah yang akan menaikkan tarif listrik mulai 1 Januari 2020. Menurut dia, tarif listrik perlu naik secara bertahap.
"Jadi pemerintah harus percaya diri karena tarif ini naik turun. Dan itu lebih mampu masyarakat menyerapnya kalau perubahannya gradual, tidak signifikan," kata Faisal Basri di Hotel Milenium, Jakarta, Rabu, 20 November 2019.
Dia mengatakan pemerintah memang sudah perlu melakukan perubahan tarif listrik secara berkala terlebih keputusan ini sudah ditunda 4 tahun. "Lama-lama kan gak kuat. Pemerintah gak kuat, PLN jadi gak sehat," kata Faisal.
Jika pemerintah tak kunjung menaikkan tarif listrik, menurut Faisal, pada akhirnya pemerintah juga yang akan terbebani. "Akhirnya jadi beban, akibatnya tak kala ada pilihan lain, dilakukan kenaikan yang drastis. Mau seperti Iran? Bakar-bakaran. Chile? Venezuela?"
Faisal juga yakin kenaikan tarif listrik secara gradual akan kecil dampaknya terhadap laju inflasi. "Karena sampai sekarang sumber inflasi terbesar dari makanan. Jadi makanan pasokannya dijaga," ujar dia.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Rida Mulyana menyatakan kenaikan tarif listrik akan diterapkan per 1 Januari 2020. Kenaikan tarif listrik itu untuk golongan rumah tangga mampu (RTM) dengan daya 900 VA.
Meskipun tarif listrik untuk golongan tersebut mengalami kenaikan, Rida menjamin nilainya tidak terlalu besar. Pasalnya, bila dibagi dengan rata-rata harian, besarannya tidak mencapai Rp 1.000 per hari.
Kenaikan yang diperkirakan sekitar Rp 29.000 per bulan tersebut mengikuti biaya listrik yang dibayarkan golongan 1.300 volt ampere (VA). "Naiknya Rp 29.000. Artinya, enggak Rp 1.000 per hari kan," kata Rida di kantor Kementerian ESDM, Senin, 18 November 2019.
Lebih jauh, Rida menyatakan belum bisa memastikan apakah akan terjadi perubahan atau tidak mengenai rencana kenaikan tarif listrik tersebut. Hanya saja, hingga saat ini keputusan untuk mencabut subsidi RTM 900 VA mulai 2020 nanti masih berlaku. "Kalau berubah lagi kan ke DPR lagi," tuturnya.
BISNIS