TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Pengampu Bidang Resolusi dan Monitoring Ombudsman Ninik Rahayu berharap kMenteri Kebudayan dan Pendidikan Nadiem Makarim menindaklanjuti rekomendasi untuk Kemenristekdikti yang telah terbengkalai sejak tahun 2018. Warisan rekomendasi itu, menurut dia, semestinya segera ditindaklanjuti oleh menteri yang baru.
Ninik menjelaskan, Ombudsman telah memberikan tiga rekomendasi terkait temuan masalah pada pendidikan tinggi pada periode I pemerintahan Presiden Joko Widodo. Saat itu, pendidikan tinggi masuk di bawah Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi yang dipimpin Mohamad Nasir.
"Dalam kesempatan kali ini, Ombudsman Republik Indonesia, sekali lagi meminta dan berharap ya, Pak Nadiem ya, untuk lebih responsif terhadap temuan ini dan segera menindaklanjuti. Kami yakin Pak Menteri punya political will juga dalam rangka menjaga kepatuhan institusinya ini kepada penilaian yang diberikan lembaga seperti Ombudsman Republik Indonesia," kata Ninik kepada wartawan di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu , 20 November 2019.
Tiga rekomendasi yang telah disampaikan Ombudsman terkait pendidikan tinggi adalah tentang maladministrasi penyetaraan ijazah doktor S3 luar negeri dan fungsionaris dosen untuk jadi guru besar. Kedua, rektor yang diduga melakukan plagiarisme. Adapun rekomendasi terakhir soal penanganan dugaan plagiasi karya ilmiah.
Ninik menuturkan, apabila Mendikbud Nadiem Makarim tidak segera menindaklanjuti rekomendasi dari Ombudsman maka masalah yang sama akan berpotensi terulang di masa depan.
"Karena sekarang menteri baru dan terkenal milenial, responsif, tanggap. Tentu kami punya keyakinan bahwa Pak Menteri punya political will lah ya, punya komitmen juga dalam rangka menjaga nama baik atau kepatuhan institusi ini pada penilaian yang diberikan oleh lembaga-lembaga seperti Ombudsman Republik Indonesia," ujar Ninik.
Ombudsman mengharapkan, menteri baru Nadiem Makarim bisa mengakomodasi rekomendasi Ombudsman dengan lebih tanggap dan cepat.