TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak jajaran pejabat di Kementerian BUMN. Hal ini sesuai dengan misi Presiden Joko Widodo mengenai penciptaan birokrasi yang efektif dan efisien.
"Saya dan kedua Wakil Menteri sudah bertemu dengan semua Pejabat Eselon I secara langsung dan menjelaskan mengenai restrukturisasi ini," ujar dia dalam keterangan tertulis, Senin malam, 18 November 2019.
Saat ini, Erick sudah memiliki dua Wakil Menteri dan sudah memiliki pos pekerjaan masing-masing. Nantinya, jumlah deputi di Kementerian BUMN akan dipangkas menjadi tiga posisi jabatan dari yang saat ini ada tujuh posisi jabatan.
Peninjauan ulang untuk pegawai di bawahnya juga, kaya Erick, akan segera dilaksanakan. Hal ini dilakukan sesuai dengan arahan Presiden untuk mempercepat gerak dan melakukan efisiensi birokrasi.
Dalam lain kesempatan, Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara Arya Sinulingga mengatakan perombakan tersebut dilakukan dalam rangka penyegaran di tubuh kementerian. Sebab, ia melihat para pejabat tersebut sudah terlalu lama mengisi posisi birokrasi. Sehingga, Arya mengimbuhkan selanjutnya para mantan pejabat eselon I tersebut akan ditugaskan mengisi posisi manajemen di BUMN.
Meski demikian, ia mengatakan penunjukan itu akan menunggu Rapat Umum Pemegang Saham. "Memang perlu ada penyegaran di deputi, bahwa kan mereka sebagian dari korporasi, jadi untuk disegarkan kembali ke korporasi lagi," ujar Arya.
Di samping itu, Arya menyebut penugasan para eks deputi kembali ke perusahaan diharapkan bisa meningkatkan kinerja operasi dan kinerja keuangan perseroan. Mengingat, mereka sudah memberikan pengawasan dan arahan kepada BUMN selama hampir lima tahun. "Wajar kalau mereka sangat mumpuni kembali ke perusahaan."
Bongkar pasang semua posisi eselon I tersebut sejurus dengan rencana Menteri BUMN Erick Thohir untuk mengubah struktur kementeriannya. Arya mengatakan saat ini kementeriannya telah mengajukan surat ke Sekretariat Negara untuk mengubah struktur dan nomenklatur jabatan di tubuh Kementerian BUMN.
Langkah tersebut diambil, tutur Arya, lantaran dengan adanya dua wakil menteri membuat postur kementerian dengan struktur lama dinilai terlalu gemuk. "Kami ingin tetap ramping dan efisien," ujarnya. Sehingga nantinya akan ada perubahan jumlah dan kewenangan dari kedeputian lantaran bertumpang tindih dengan posisi wakil menteri. Perubahan itu nantinya akan termaktub dalam Peraturan Presiden.
CAESAR AKBAR