Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sultan HB X dan Paku Alam X Terima 2.145 Sertifikat Tanah

image-gnews
Presiden Jokowi bersama Sri Sultan Hamengkubuwono X meninjau Bandara Internasional Yogyakarta. Foto: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi bersama Sri Sultan Hamengkubuwono X meninjau Bandara Internasional Yogyakarta. Foto: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Wakil Gubernur DIY Paku Alam X menerima secara simbolis  2.145 sertifikat tanah Kasultanan Ngayogyakarto dan Puro Pakualaman. 

Sertifikat tersebut diserahkan oleh Menteri  Agraria dan Tata Ruang, Sofyan A. Djalil saat acara Penyerahan Petunjuk Teknis dan Sertifikat Tanah Kasultanan & Kadipaten, di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta Jumat 15 November 2019.

Sofyan mengatakan, penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari penataan tanah di Indonesia. Menurut dia, secara hukum, tanah Kesultanan dan tanah Kadipaten diakui keberadaannya dan dilindungi melalui Undang-Undang No. 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Namun, selama ini tidak ada petunjuk yang lebih teknis mengenai status hukum tanah tersebut. Keluarnya Undang-Undang Keistimewaan merupakan pengingat kembali status kepemilikan tanah Kasultanan dan Kadipaten.

“Kami membuat petunjuk teknis mengenai sertifikat tanah ini (Kasultanan dan Kadipaten), bagaimana mendaftarnya, bagaimana memverifikasinya, sehingga seluruh tanah Sultan dan Kadipaten menjadi jelas terdaftar dan tidak ada polemik di masa yang akan datang,” ujar Sofyan.

Sofyan mengungkapkan, terkait dengan penantaan tanah di Indonesia, semua tanah hak milik sekarang diberikan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara keseluruhan, tanpa kecuali. Menurutnya, sudah seharusnya sertifikat hak milik tanah kasultanan dan kadipaten juga harus terdaftar, sehingga jelas kepemilikannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Karena kalau tidak (tanpa sertifikat) nanti kerusakan tanah kesultanan sebagai tanah pemerintah daerah banyak yang hilang.  Selama belum ada perlindungan kan sudah hilang banyak sekali, jadi ini mengantisipasi agar tidak ada masalah lagi nantinya,” ujar Sofyan.

Sultan HB X mengakui, sudah seharusnya tanah memiliki sertifat resmi untuk mendapatkan status hukum yang pasti. Untuk itu, pemerintah pusat perlu memberikan kemudahan pengurusan sertifikat tanah ini melalui penyerahan petunjuk teknis ini.

"Petunjuk teknis ini merupakan prosedur bagaimana mendapatkan sertifikat. Juga dimungkinkan untuk masyarakat mendaftarkan hak guna tanah,” ujar Sultan.

Pada kesempatan tersebut, Sofyan Djalil menyerahkan pula sertifikat tanah yang diajukan melalui Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) kepada masyarakat DIY. Selain itu juga diserahkan sertifikat hak guna Tanah Kasultanan kepada BPJS Ketenagakerjaan sehingga memberikan perlindungan hukum tentang fasilitas penggunaan tanah tersebut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

1 hari lalu

Nirina Zubir/Foto: Instagram/Nirina Zubir
Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

PN Jakarta Barat telah memvonis eks ART Nirina Zubir 13 tahun penjara dalam perkara mafia tanah


Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

1 hari lalu

Nirina Zubir mendapatkan kembali sertifikat tanah milik keluarganya yang sempat dikuasai oleh mafia tanah, Selasa, 13 Februari 2024. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

Wawancara eksklusif Tempo dengan Nirina Zubir seputar kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan bekas ART ibunya


Terpopuler Bisnis: Kritik terhadap Tiga Menteri Saksi Politisasi Bansos, 907 Ribu Kendaraan Belum Balik ke Jabodetabek

9 hari lalu

Foto kolase:  Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. TEMPO/Subekti.
Terpopuler Bisnis: Kritik terhadap Tiga Menteri Saksi Politisasi Bansos, 907 Ribu Kendaraan Belum Balik ke Jabodetabek

Ekonom Ideas mendukung kritik Faisal Basri terhadap tiga menteri yang bersaksi soal politisasi Bansos di MK.


Macam Sertifikat Tanah yang Bisa Dimiliki Orang Asing di Indonesia

10 hari lalu

Warga menunjukkan sertifikat tanah yang telah diserahkan pemerintah saat Presiden Joko Widodo memberikan sambutan pada penyerahan sertifikat tanah di Bandung, Jawa Barat, Sabtu 3 Februari 2024. Presiden menyerahkan 3.000 sertifikat hak milik (SHM) atas tanah hasil program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) kepada masyarakat di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.  ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Macam Sertifikat Tanah yang Bisa Dimiliki Orang Asing di Indonesia

Penting bagi WNA untuk mengetahui hak atas tanah dan macam sertifikat tanah yang bisa dimiliki orang asing di Indonesia. Ini penjelasannya.


Sultan Hamengku Buwono X Gelar Open House setelah Absen 4 Kali Lebaran, Ada Jamuan Tradisional

11 hari lalu

Raja Keraton Yogya Sri Sultan HB X saat melaunching Museum Kereta Keraton Yogyakarta yang kini berganti nama menjadi Kagungan Dalem Wahanarata Selasa (18/7). Dok.istimewa
Sultan Hamengku Buwono X Gelar Open House setelah Absen 4 Kali Lebaran, Ada Jamuan Tradisional

Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam X absen gelar open house selama empat tahun karena pandemi Covid-19.


KPU Gelar Pilkada 2024 Serentak di 37 Provinsi Kecuali DIY, Ini Alasannya

25 hari lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi  Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X (kiri) dan  Wakil Gubernur DIY Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X (kanan) memberikan keterngan kepada wartawan usai pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY di Istana Negara, Jakarta, Senin 10 Oktober 2022. Presiden Joko Widodo melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY masa jabatan 2022-2027 sesuai dengan Undang-Undang No. 13/2012 tentang Keistimewaan DIY. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
KPU Gelar Pilkada 2024 Serentak di 37 Provinsi Kecuali DIY, Ini Alasannya

Dari 514 kabupaten/kota, KPU menggelar pilkada di 508 daerah karena 6 kabupaten/kota administratif di DKI Jakarta tak ada pilkada langsung.


Pengusaha di Tangerang Jadi Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah, Kini Jadi DPO Polisi

26 hari lalu

Ilustrasi sertifikat tanah. Istimewa
Pengusaha di Tangerang Jadi Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah, Kini Jadi DPO Polisi

Pengusaha tersangka pemalsuan sertifikat tanah itu diduga mencaplok lahan milik orang lain seluas 5 hektare di Kronjo Tangerang.


AHY Sebut Nilai Ekonomi Sertifikasi Tanah Mencapai Rp 6.000 Triliun

41 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono dan Ketua Ombudsman RI Muhammad Najih ditemui usai Acara Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2023 di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, pada Kamis, 14 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
AHY Sebut Nilai Ekonomi Sertifikasi Tanah Mencapai Rp 6.000 Triliun

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY mengatakan nilai sertifikasi tanah Rp 6 ribu triliun.


Masyarakat Ogah Daftarkan Tanah, AHY: Khawatir Pajak Hingga Penyalahgunaan Sertifikat Tanah Digital

49 hari lalu

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (ANTARA/HO-dokumen Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN)
Masyarakat Ogah Daftarkan Tanah, AHY: Khawatir Pajak Hingga Penyalahgunaan Sertifikat Tanah Digital

Menteri ATR/BPN, AHY, menyebut sejumlah faktor yang menghambat minat pendaftaran tanah.


Gebrakan AHY, Bagi-bagi Sertifikat Tanah Door to Door dan Janji Berantas Mafia Tanah

57 hari lalu

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) secara 'door to door' menyerahkan sertifikat kepada salah satu warga, di Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu. ANTARA/Ahmad Rifandi
Gebrakan AHY, Bagi-bagi Sertifikat Tanah Door to Door dan Janji Berantas Mafia Tanah

AHY, yang berjanji memberantas mafia tanah, menyerahkan sertifikat tanah kepada warga secara door to door di Samarinda.