TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan membentuk Badan Otorita Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dalam waktu dekat. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan komposisi Badan Otorita IKN bakal diisi oleh kalangan profesional yang netral.
“Kami sepakat (Badan Otorita IKN) tidak diisi oleh birokrat. Kalau bisa kasih ke profesional,” ujar Luhut di kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional atau Bappenas, Jumat, 15 November 2019.
Luhut mengatakan pemerintah saat ini belum memiliki calon nama yang bakal mengisi kepala badan. Sebab, kini sejumlah kementerian masih berfokus merancang draf Peraturan Presiden Pembentukan Badan Otorita IKN.
Draft ini akan dipresentasikan oleh Kepala Bappenas Suharso Monoarfa kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Senin pekan depan, 18 November 2019.
Rencana pembentukan Badan Otorita IKN dibahas hari ini dalam rapat antar-menteri di kantor Bappenas. Selain Luhut, rapat tersebut menghadirkan Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Ditemui di tempat yang sama, Suharso menjelaskan payung hukum untuk pembentukan Badan Otorita cukup diatur dalam Perpres. Artinya, pemerintah tidak perlu menunggu pengesahan undang-undang pemindahan ibu kota untuk melancarkan pembentukan badan tersebut.
“Untuk pembentukan Badan Otorita IKN tidak perlu ke DPR. Ini (dipayungi) Perpres,” ucapnya.
Dengan begitu, Badan Otorita IKN ke depan akan bertanggung jawab langsung ke Presiden. Suharho berjanji regulasi terkait pembentukan Badan Otorita IKN akan selesai sebelum akhir tahun.
Sementara itu, ihwal komposisi, Suharso menerangkan Badan Otorita akan memiliki Dewan Pengarah dan Dewan Pengawas. Keduanya memiliki fungsi dan tugas masing-masing untuk memastikan kinerja badan bekerja dengan optimal.
“Nantinya pengawas itu seperti internal auditor. Mereka akan mengawasi kinerja Badan dan memastikan gagasannya on the right rules,” tuturnya.
Pemerintah berencana memulai konstruksi ibu kota baru di Kutai Kertanegara dan Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur, pada akhir tahun 2020 hingga awal tahun 2021 mendatang. Pembangunan ibu kota anyar ditargetkan kelar pada 2024.
Presiden Joko Widodo dalam beberapa kali kesempatan mengatakan pemerintah membutuhkan investasi sekitar Rp 466 triliun untuk membangun ibu kota baru. Pendanaannya berasal dari kerja sama pemerintah dan badan usaha dan sebagian lainnya disokong oleh APBN.