TEMPO.CO, Jakarta - Rencana pemangkasan eselon III dan IV dinilai sejumlah pengamat harus dibarengi dengan langkah-langkah antisipasi perlambatan birokrasi. Tanpa antisipasi, rencana itu malah akan bertentangan dengan tujuan awal pemangkasan eselon untuk menyederhanakan proses birokrasi agar bisa pada akhirnya memperbaiki iklim investasi.
Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menyebutkan perlambatan birokrasi bisa terjadi karena realisasi pemangkasan eselon butuh waktu lama. Terlebih saat ini, pemangkasan eselon masih dalam tataran wacana.
"Sekarang ini baru sebatas pernyataan, usulannya belum terlihat," kata Agus, Senin, 4 November 2019. Padahal, kata dia, daripada melakukan pemangkasan para pejabat eselon III dan IV, sebaiknya presiden membenahi birokrasinya terlebih dahulu.
Hal itu dapat dilakukan dengan pengoptimalan fungsi birokrasi yang ada serta memanfaatkan kemajuan teknologi saat ini. "Sekarang sudah ada sistem online, pejabat dalam birokrasi tidak harus bertatap muka. Manfaatkan dulu," ujar dia.
Ia melihat benang merah yang menjadi sorotan presiden ialah persoalan birokrasi. Oleh karena itu, pemangkasan eselon disarankan tidak perlu dilakukan. "Jadi intinya birokrasinya saja diberesin. Kalau beresin eselon bisa, hanya saja lama dan buang waktu," katanya.
Sebelumnya, rencana perampingan birokrasi melalui penyederhanaan jabatan eselon di kementerian telah disampaikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi usai dirinya dikukuhkan sebagai presiden periode 2019-2024. Jokowi menuturkan penyederhanaan birokrasi harus terus dilakukan besar-besaran. Investasi untuk penciptaan lapangan kerja harus diprioritaskan.
Hal senada disampaikan pengamat politik Karyono Wibowo. Ia mewanti-wanti agar pemerintah memperhatikan jenjang karier para pejabat eselon III dan IV yang dihilangkan.
Pemerintah, kata Karyono, harus menjelaskan kepada publik secara rinci dan jelas perihal kebijakan pemangkasan eselon itu. "Jangan sampai menimbulkan kerancuan, ukuran atau kriteria untuk menjadi pejabat eselon II dan I itu seperti apa nantinya. Itu juga harus dijelaskan lebih detail, tahapannya bagaimana," ucapnya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menyatakan, sebagai langkah awal, pihaknya akan melakukan penghapusan pejabat eselon III dan IV di kementerian yang dipimpin. Realisasinya ditargetkan pada November 2019. Adapun aturan ini akan diterapkan menyeluruh di seluruh Indonesia dalam satu tahun ke depan.
Di sisi lain, pemerintah harus pula menerangkan posisi apa yang diterima para eselon III dan IV. Apalagi pegawai di eselon III dan IV diperkirakan mencapai 400.000 ribu lebih. "Kalau pejabat eselon III dan IV ditiadakan lalu posisinya seperti apa. Nah ini yang perlu dijelaskan supaya tidak menimbulkan kekhawatiran dan kekhawatiran," ujar Tjahjo Kumolo.
ANTARA | BISNIS