TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengumumkan bahwa masa pendaftaran sekaligus seleksi administrasi (SA) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019 akan berlangsung selama 14 hari, yakni pada 11-24 November 2019. Setelah proses pendaftaran rampung, pengumuman hasil Seleksi Administrasi (SA) akan disampaikan pada 16 Desember 2019.
“Nanti akan diumumkan siapa yang berhak untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD),” kata Bima dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Jakarta Selatan, Rabu, 30 Oktober 2019.
Berbeda dengan seleksi sebelumnya, kini para peserta yang tidak lolos SA akan diberikan hak sanggah selama tiga hari sejak pengumuman, yakni pada 16-19 Desember 2019. Adapun hasil sanggahan akan diumumkan pada 26 Desember 2019.
Jika sanggahan atau keberatan diterima, maka peserta tersebut akan dinyatakan lolos. “Ini udah kayak pengadaan barang dan jasa,” kata Bima.
Setelah SA rampung, proses selanjutnya adalah SKD yang ditargetkan akan dimulai awal Februari 2020. Tapi jika sebagian Kementerian dan Lembaga telah siap, kata Bima, maka SKD bisa saja dimulai lebih cepat pada pertengahan Januari 2020.
Selanjutnya, setelah tahapan SKD rampung, barulah dilanjutkan dengan Seleksi Kemampuan Bidang (SKB). Pemerintah menargetkan SKB bisa dimulai pada Maret 2020.
Dengan demikian, keseluruhan proses seleksi ini diharapkan dapat rampung pada April 2020. Barulah kemudian penetapan formasi para Aparatur Sipil Negara (ASN) ini dilakukan pada Juli 2020.
Bima mengatakan, proses seleksi CPNS 2019 ini memang ditargetkan rampung sebelum pertengahan 2020 untuk mengantisipasi adanya penerimaan CPNS kedua tahun depan. “Bisa jadi nanti ada dua kali ujian, kalau ada dua kali penerimaan,” kata dia.