TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Terawan berencana menyumbangkan gaji pertama dan tunjangan kinerja ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan. Rencana itu dilakukan untuk membantu defisit BPJS Kesehatan.
Terawan juga mengajak anak buahnya melakukan hal serupa. Para pegawai di Kementerian Kesehatan diperbolehkan secara sukarela menyerahkan gajinya kepada BPJS Kesehatan.
Sumbangan itu, kata Terawan, adalah gerakan moral untuk mengatasi defisit kesehatan. Langkah itu adalah keputusan pribadinya. "Kementerian Kesehatan akan mengawalinya untuk membantu defisit ini, pribadi saya, saya akan serahkan gaji pertama saya sebagai menteri dan tunjangan kinerja [tunkin] saya, Pak Sekretaris Jenderal (Sekjen Kementerian Kesehatan) juga menyetujuinya," ujar Terawan.
Terawan mengaku ditugaskan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mengatasi masalah BPJS Kesehatan. Saat dipanggil bertemu Jokowi pada Selasa, 22 Oktober 2019, salah satu pesan Presiden adalah menyelesaikan masalah BPJS Kesehatan.
Hingga akhir tahun ini, BPJS Kesehatan diprediksi mengalami defisit Rp 32 triliun, naik dari tahun sebelumnya Rp 28 triliun. Besarnya defisit kesehatan karena banyaknya peserta mandiri yang tak membayar iuran.