Tempo.Co, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengubah sejumlah nomenklatur kementerian saat mengumumkan organ Kabinet Indonesia Maju, Rabu, 23 Oktober 2019. Salah satu yang diubah ialah Kementerian Pariwisata dan Badan Ekonomi Kreatif yang telah digabung menjadi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusbandio mengatakan penggabungan keduanya merupakan inisiatif Presiden Jokowi untuk membuat sektor pariwisata jauh lebih menarik. "Tentu pemikiran Presiden, pariwisata jauh lebih menarik bila dikelola dengan kreativitas," ujar Wishnutama di kantor Kementerian Pariwisata, Rabu, 23 Oktober 2019.
Wishnutama memungkinkan adanya perubahan pendekatan pemasaran pariwisata setelah kementerian dan badan ini digabung. Contohnya melalui peningkatan kualitas acara atau event dalam program Calendar of Event yang menjadi program strategis Kemenpar periode 2014-2019.
Wishnutama memandang, kementerian nantinya bakal menggelar acara-acara berkualitas dengan standar internasional untuk menarik pasar wisatawan asing. Menurut dia, peningkatan kualitas pemasaran pariwisata dengan pendekatan kreativitas juga akan diterapkan untuk sektor lain, seperti kuliner. "Jadi nanti yang digarap kreativitas (Badan Ekonomi Kreatif) bukan film saja, tapi juga destinasi agar punya dampak pariwisata," tuturnya.
Kepala Biro Informasi dan Komunikasi Publik Kemenparekraf Guntur Sakti mengatakan dua lembaga pemerintahan, yakni Kementerian Pariwisata dan Badan Ekonomi Kreatif, akan tetap eksis. Ke depan, dua lembaga ini memiliki peran masing-masing dengan komando tertinggi oleh menteri.
"Tetap eksis dengan peran masing-masing di bawah komando dan koordinasi menteri yang juga kepala badan," kata Guntur dalam pesan pendek, Kamis, 24 Oktober 2019.