Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bea Cukai Bekukan PLB Ekspor Timah di Bangka Belitung

image-gnews
Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalpinang Muh. Nasrul Fatah meresmikan Pusat Logistik Berikat (PLB) pertama di Pangkalpinang, Rabu, 18 Oktober 2017.
Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalpinang Muh. Nasrul Fatah meresmikan Pusat Logistik Berikat (PLB) pertama di Pangkalpinang, Rabu, 18 Oktober 2017.
Iklan

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Bea Cukai Pangkalpinang resmi membekukan Pusat Logistik Berikat atau PLB ekspor timah di Kawasan Pelabuhan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang. Pembekuan dilakukan karena PLB tersebut tidak beraktivitas selama 6 bulan terakhir.

Kepala KPP Bea Cukai Pangkalpinang Yetty Yulianti mengatakan pembekuan PLB ekspor timah tertuang dalam Surat Keputusan Bea Cukai Pangkalpinang S1196/BBC.05/KPP.MP.03/2019 Tanggal 4 Oktober 2019 lalu dan sudah disampaikan ke pemegang izin PLB.

"Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 272 tahun 2014, PLB yang tidak beraktivitas selama 6 bulan berturut-turut maka akan dibekukan. Terakhir aktivitas PLB tanggal 4 April 2019," ujar Yetty kepada Tempo, Rabu, 16 Oktober 2019.

Yetty menuturkan PT ICDX Logistik Berikat (ILB) selaku pemegang izin PLB ekspor timah dapat mengajukan permohonan kembali penggunaan fasilitas PLB jika ada eksportir timah yang melakukan ekspor mau menggunakan PLB.
"Namun jika tetap tidak ada aktivitas selama 6 bulan ke depan atau 12 bulan berturut-turut, maka fasilitas PLB akan dicabut. Jika sudah dicabut, maka usulan pengajuan PLB kembali harus memenuhi persyaratan dari nol lagi," ujar dia.

Menurut Yetty, tidak ada aktivitas ekspor timah melalui fasilitas PLB disebabkan persoalan regulasi yang sulit dipenuhi eksportir swasta. Hal tersebut, kata dia, membuat ekspor timah swasta terhenti karena tidak bisa memenuhi persyaratan Competent Person Indonesia (CPI) dalam pengajuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"PT Timah TBK yang bisa ekspor tidak selalu menggunakan fasilitas PLB karena terbentur dengan penambahan biaya operasional dan memilih ekspor melalui Pelabuhan Muntok," ujar dia.

Yetty  melihat banyak yang belum mengetahui soal keuntungan ekspor melalui PLB. Ia mengatakan akan dilakukan sosialisasi soal PLB kepada eksportir dan pihak terkait lainnya.

"Kami sudah laporkan ini ke Kanwil. Bahkan di Raker Bea Cukai se-Sumbagtim kemarin juga sudah dibahas. Meski tidak wajib, PLB ini banyak manfaatnya. Tidak hanya timah, bisa juga digunakan untuk komoditas ekspor lain," ujar dia.

PLB ekspor timah diresmikan pada 18 Oktober 2017 lalu sesuai dengan kebijakan ekonomi volume II Presiden Jokowi yang dikeluarkan September 2015 silam. PLB sendiri sebelumnya digadang-gadang dapat mengurangi biaya logistik dan transportasi, mendorong pertumbuhan industri domestik dan meningkatkan investasi asing. Namun sejak diresmikan, PLB ekspor timah hanya bertransaksi 45 metric ton di 2018 dan 165 metric ton di semester I 2019.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

4 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.


Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

4 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.


Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

4 jam lalu

Ilustrasi lahan padi. TEMPO/Magang/Joseph.
Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.


Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

6 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

Presiden Jokowi menerima laporan hasil lawatan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ke Vietnam beberapa hari lalu.


Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

6 jam lalu

Tangkapan layar dari video pendek pengguna TikTok @radhikaalthaf ketika curhat soal bea masuk Rp 31,8 juta yang harus dibayar atas sepatu sepak bola yang dibelinya dari luar negeri (Sumber: TikTok)
Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan kasus pengenaan bea masuk Rp 31 juta untuk satu sepatu sudah sesuai aturan.


Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

6 jam lalu

Wapres Terpilih Gibran Rakabuming Raka masih hadir di kantor Wali Kota Solo di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 24 April 2024, usai penetapan oleh KPU kemarin. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

"Kami berteman dengan semua, semua partai kami anggap rumah ya," ujar Gibran.


Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

7 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Jokowi memastikan pemerintah mendukung proses peralihan pemerintahan ke Prabowo-Gibran dapat berjalan baik dan lancar.


Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

7 jam lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi usai mendampingi Presiden Jokowi bertemu Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan di Istana Kepresiden Jakarta, Jumat, 26 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menilai penting penanganan judi online dapat diselesaikan secara bekerja sama.


Lengser Tahun Ini, Jokowi dan Lee Hsien Loong Jembatani Keberlanjutan Kerja Sama RI-Singapura

8 jam lalu

Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong berbincang bersama di Kantor Perdana Menteri dalam pertemuan informal pada Kamis, 16 Maret 2023. (Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Lengser Tahun Ini, Jokowi dan Lee Hsien Loong Jembatani Keberlanjutan Kerja Sama RI-Singapura

Jokowi dan Lee Hsien Loong akan menelaah balik 10 tahun kerja sama yang sudah dilakukan sambil menyatakan komitmen kerja sama.


Respons Internal Partai Golkar Soal Peluang Jokowi dan Gibran Bergabung

8 jam lalu

Menkoperek Airlangga Hartarto Airlangga Hartarto menunjukan kepada Presiden Joko Widodo anggaran belanja kementerian yang telah masuk secara digital saat Penyerahan secara Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2024.  Presiden Joko Widodo menyiapkan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp3.325,1 triliun pada 2024. Dana tersebut akan ditujukan untuk beberapa hal yang menjadi fokus. Dana tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.467,5 triliun dan transfer ke daerah Rp857,6 triliun. Pemerintah juga akan menuntaskan proyek infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau dan dukung reformasi birokrasi serta aparatur sipil negara (ASN). TEMPO/Subekti.
Respons Internal Partai Golkar Soal Peluang Jokowi dan Gibran Bergabung

Airlangga menuturkan Partai Golkar terbuka bagi kader terbaik bangsa.