Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Larang Reklamasi Teluk Benoa, KKP Kebut Pembahasan Perpres Baru

Reporter

Editor

Rahma Tri

image-gnews
Para pimpinan desa adat di Bali melakukan ritual mapekelem di kawasan Teluk Benoa memohon restu agar rencana reklamasi PT. Tirta Wahana Bali Internasional (TWBI) dibatalkan, 1 Oktober 2016. TEMPO/Bram Setiawan
Para pimpinan desa adat di Bali melakukan ritual mapekelem di kawasan Teluk Benoa memohon restu agar rencana reklamasi PT. Tirta Wahana Bali Internasional (TWBI) dibatalkan, 1 Oktober 2016. TEMPO/Bram Setiawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan terus mengebut pembahasan Peraturan Presiden soal Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional dengan dasar Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 46 Tahun 2019. Keputusan Menteri yang diteken Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti pada 4 Oktober lalu telah menetapkan Teluk Benoa di Perairan Provinsi Bali sebagai Kawasan Konservasi Maritim (KKM), sehingga dilarang untuk reklamasi.

"Kami sudah rapat sekali di Sekretariat Negara, ini kan ada tarik ulur jadi harus dibuat clear-cutnya. Artinya, mau direvisi sekarang, bentuknya kayak gimana, saya pikir dengan arahan tadi bisa menjadi dasar," ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Brahmantya Satyamurti di kantornya, Selasa, 15 Oktober 2019. Ia menargetkan Perpres anyar itu kelar pada awal atau pertengahan tahun depan.

Brahmantya mengatakan penetapan KKM Teluk Benoa adalah tindak lanjut dari Surat Gubernur Bali kepada Susi Pudjiastuti, hingga adanya usulan masyarakat Bali soal adanya kawasan suci di Teluk Benoa. Ia mengatakan, KKP juga sudah melakukan konsultasi publik dengan berbagai pihak sebelum menelurkan Keputusan Menteri tersebut. Dengan adanya keputusan menteri itu, reklamasi pulau yang direncanakan berada di sana pun tidak bisa dilanjutkan.

Meski belum terbentuk Peraturan Presiden baru yang menguatkan larangan aktivitas reklamasi di sana, Brahmantya menegaskan bahwa Keputusan Menteri Susi Pudjiastuti soal KKM itu juga merupakan ketetapan negara. Karena itu, ia akan mendampingi KKM itu sembari menyelesaikan Perpres RZ-KSN.

"Setelah ada Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014, masing-masing Kementerian dan Lembaga sesuai fungsinya harus menyelesaikan, kalau di ruang lautnya kami, bentuknya rencana zonasi," ujar Brahmantya. Nantinya, ia mengatakan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2014 juga akan direview dan berlaku aturan yang baru.

Menurut Brahmantya, beberapa wilayah pesisir dan laut di Indonesia, seperti di Bali, telah menjadi lokasi pelaksanaan ritual keagamaan. Selama ini kegiatan tersebut menjadi nilai luhur yang dipertahankan oleh masyarakat Bali. Berdasarkan Keputusan Pasumuhan Sabha Pandita Parisada Hindu Dharma Indonesia Pusat Nomor 3 Tahun 2016, Teluk Benoa ditetapkan sebagai kawasan suci dan tempat suci masyarakat Hindu Bali.

Dengan ditetapkan sebagai KKM, Teluk Benoa akan dikelola sebagai Daerah Perlindungan Budaya Maritim yang akan mendukung sektor Pariwisata Bali. KKM Teluk Benoa yang ditetapkan memiliki luas keseluruhan 1.243,41 hektare, yang terbagi menjadi zona inti dan zona pemanfaatan terbatas.

Setelah dilarang untuk reklamasi, zona inti KKM diperuntukkan bagi pelaksanaan ritual keagamaan atau adat bagi masyarakat di Teluk Benoa. Sedangkan zona pemanfaatan terbatas diperuntukkan bagi pemanfaatan sumber daya ikan secara tradisional oleh masyarakat lokal dan kegiatan wisata bahari.

 

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terapkan Kebijakan Sri Mulyani, KKP Blokir Anggaran Rp 501 Miliar

4 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi dan monitoring pelaksanaan anggaran tahun 2023, membahas rencana program dan kegiatan tahun 2024, serta isu-isu aktual lainnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terapkan Kebijakan Sri Mulyani, KKP Blokir Anggaran Rp 501 Miliar

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) blokir anggaran Rp 501 miliar. Ikuti keputusan Sri Mulyani.


Rangkul Stakeholder, KKP Perkuat Perlindungan Kawasan Konservasi

5 hari lalu

Rangkul Stakeholder, KKP Perkuat Perlindungan Kawasan Konservasi

KKP menargetkan penambahan perluasan kawasan konservasi sebesar 30 persen dari luas lautan sampai tahun 2045


KKP Buka Skema Kerja Sama Pembangunan Program Ekonomi Biru

7 hari lalu

KKP Buka Skema Kerja Sama Pembangunan Program Ekonomi Biru

Kerja sama dengan berbagai mitra dapat meningkatkan alternatif sumber pendanaan yang tidak tergantung pada APBN.


Permintaan Ikan Meningkat Selama Ramadan dan Lebaran, KKP: Harganya Terjangkau dan Stabil

11 hari lalu

Para pekerja membongkar muat ikan di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan nilai ekspor hasil perikanan di dalam negeri pada 2024 sebesar USD7,20 miliar atau setara Rp112,1 triliun. Angka tersebut naik signifikan dari realisasi ekspor produk perikanan hingga November 2023, di mana nilai sementara ada di kisaran USD5,6 miliar atau setara Rp87,25 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Permintaan Ikan Meningkat Selama Ramadan dan Lebaran, KKP: Harganya Terjangkau dan Stabil

KKP mengklaim harga ikan terkendali meski permintaannya meningkat menjelang Ramadan dan Lebaran 2024.


KKP Klaim Stok Ikan Tercukupi Selama Ramadan dan Lebaran, Perkiraan Ada 3,10 Juta Ton Ikan

11 hari lalu

Para pekerja membongkar muat ikan di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan nilai ekspor hasil perikanan di dalam negeri pada 2024 sebesar USD7,20 miliar atau setara Rp112,1 triliun. Angka tersebut naik signifikan dari realisasi ekspor produk perikanan hingga November 2023, di mana nilai sementara ada di kisaran USD5,6 miliar atau setara Rp87,25 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
KKP Klaim Stok Ikan Tercukupi Selama Ramadan dan Lebaran, Perkiraan Ada 3,10 Juta Ton Ikan

KKP memastikan stok ikan untuk Ramadan dan Lebaran 2024 tercukupi.


KKP dan Xiamen University Bahas Integrasi Perencanaan Ruang Laut

11 hari lalu

KKP dan Xiamen University Bahas Integrasi Perencanaan Ruang Laut

Perencanaan ruang laut menjadi cara praktis dalam mengatur penggunaan wilayah laut


Menteri KKP Siap Pasok Ikan untuk Makan Siang Gratis Jika Dijalankan

12 hari lalu

Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Andalas (Unand) Sakti Wahyu Trenggono saat diwawancarai awak media di Padang, Selasa, (31/10/2023). ANTARA/Muhammad Zulfikar.
Menteri KKP Siap Pasok Ikan untuk Makan Siang Gratis Jika Dijalankan

Sakti Wahyu Trenggono menyatakan siap menyokong kebutuhan ikan untuk program makan siang gratis jika benar direalisasikan.


Waspadai Naiknya Suhu Air Laut, KKP Kaji Fenomena Pemutihan Karang

13 hari lalu

Waspadai Naiknya Suhu Air Laut, KKP Kaji Fenomena Pemutihan Karang

Ditjen PKRL sebagai unit organisasi yang bertanggung jawab dalam konservasi laut, perlu memberikan atensi khusus dan melakukan aksi cepat menanggapi fenomena pemutihan karang


Top 3 Tekno: RPP Mangrove di Antara KKP dan KLHK

22 hari lalu

KKP Rehabilitasi 6 Kawasan Mangrove
Top 3 Tekno: RPP Mangrove di Antara KKP dan KLHK

Selain RPP Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove, soal gempa dan tornado Rancaekek juga mengisi Top 3 Tekno Berita Terkini.


KKP Klaim Penerapan Sanksi Administratif Tingkatkan Efek Jera

22 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono bersama (kiri-kanan) Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Hubungan Luar Negeri Edy Putra Irawady, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo dan Staf Khusus Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Wahyu Muryadi memberikan keterangan kepada wartawan terkait Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023. Tempo/Tony Hartawan
KKP Klaim Penerapan Sanksi Administratif Tingkatkan Efek Jera

Sejak penerapan sanksi administratif di sektor kelautan dan perikanan, KKP menyebut kebijakan tersebut mampu meningkatkan efek jera.