Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Larang Reklamasi Teluk Benoa, KKP Kebut Pembahasan Perpres Baru

Reporter

Editor

Rahma Tri

image-gnews
Para pimpinan desa adat di Bali melakukan ritual mapekelem di kawasan Teluk Benoa memohon restu agar rencana reklamasi PT. Tirta Wahana Bali Internasional (TWBI) dibatalkan, 1 Oktober 2016. TEMPO/Bram Setiawan
Para pimpinan desa adat di Bali melakukan ritual mapekelem di kawasan Teluk Benoa memohon restu agar rencana reklamasi PT. Tirta Wahana Bali Internasional (TWBI) dibatalkan, 1 Oktober 2016. TEMPO/Bram Setiawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan terus mengebut pembahasan Peraturan Presiden soal Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional dengan dasar Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 46 Tahun 2019. Keputusan Menteri yang diteken Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti pada 4 Oktober lalu telah menetapkan Teluk Benoa di Perairan Provinsi Bali sebagai Kawasan Konservasi Maritim (KKM), sehingga dilarang untuk reklamasi.

"Kami sudah rapat sekali di Sekretariat Negara, ini kan ada tarik ulur jadi harus dibuat clear-cutnya. Artinya, mau direvisi sekarang, bentuknya kayak gimana, saya pikir dengan arahan tadi bisa menjadi dasar," ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Brahmantya Satyamurti di kantornya, Selasa, 15 Oktober 2019. Ia menargetkan Perpres anyar itu kelar pada awal atau pertengahan tahun depan.

Brahmantya mengatakan penetapan KKM Teluk Benoa adalah tindak lanjut dari Surat Gubernur Bali kepada Susi Pudjiastuti, hingga adanya usulan masyarakat Bali soal adanya kawasan suci di Teluk Benoa. Ia mengatakan, KKP juga sudah melakukan konsultasi publik dengan berbagai pihak sebelum menelurkan Keputusan Menteri tersebut. Dengan adanya keputusan menteri itu, reklamasi pulau yang direncanakan berada di sana pun tidak bisa dilanjutkan.

Meski belum terbentuk Peraturan Presiden baru yang menguatkan larangan aktivitas reklamasi di sana, Brahmantya menegaskan bahwa Keputusan Menteri Susi Pudjiastuti soal KKM itu juga merupakan ketetapan negara. Karena itu, ia akan mendampingi KKM itu sembari menyelesaikan Perpres RZ-KSN.

"Setelah ada Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014, masing-masing Kementerian dan Lembaga sesuai fungsinya harus menyelesaikan, kalau di ruang lautnya kami, bentuknya rencana zonasi," ujar Brahmantya. Nantinya, ia mengatakan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2014 juga akan direview dan berlaku aturan yang baru.

Menurut Brahmantya, beberapa wilayah pesisir dan laut di Indonesia, seperti di Bali, telah menjadi lokasi pelaksanaan ritual keagamaan. Selama ini kegiatan tersebut menjadi nilai luhur yang dipertahankan oleh masyarakat Bali. Berdasarkan Keputusan Pasumuhan Sabha Pandita Parisada Hindu Dharma Indonesia Pusat Nomor 3 Tahun 2016, Teluk Benoa ditetapkan sebagai kawasan suci dan tempat suci masyarakat Hindu Bali.

Dengan ditetapkan sebagai KKM, Teluk Benoa akan dikelola sebagai Daerah Perlindungan Budaya Maritim yang akan mendukung sektor Pariwisata Bali. KKM Teluk Benoa yang ditetapkan memiliki luas keseluruhan 1.243,41 hektare, yang terbagi menjadi zona inti dan zona pemanfaatan terbatas.

Setelah dilarang untuk reklamasi, zona inti KKM diperuntukkan bagi pelaksanaan ritual keagamaan atau adat bagi masyarakat di Teluk Benoa. Sedangkan zona pemanfaatan terbatas diperuntukkan bagi pemanfaatan sumber daya ikan secara tradisional oleh masyarakat lokal dan kegiatan wisata bahari.

 

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kementerian ESDM Dorong Industri Lakukan Reklamasi Pascatambang

9 jam lalu

Ilustrasi tambang. ANTARA
Kementerian ESDM Dorong Industri Lakukan Reklamasi Pascatambang

Kementerian ESDM mendorong industri tambang melakukan reklamasi pascatambang untuk menjaga stabilitas lahan dan lingkungan.


KKP Gandeng CODF Optimalkan Perencanaan Ruang Laut Indonesia

9 jam lalu

KKP Gandeng CODF Optimalkan Perencanaan Ruang Laut Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng China Oceanic Development Foundation (CODF) yang berkedudukan di Xiamen


KKP Sebut Kampung Nelayan Modern Papua Bisa Dongkrak Ekonomi Nelayan sampai Rp 14 Miliar

1 hari lalu

Ilustrasi kapal nelayan. TEMPO/Iqbal Lubis
KKP Sebut Kampung Nelayan Modern Papua Bisa Dongkrak Ekonomi Nelayan sampai Rp 14 Miliar

KKP mengungkap potensi kampung nelayan modern atau kalamo Papua bisa raup hingga Rp 14,89 miliar dalam tiga tahun pertama operasi.


Kampung Nelayan Modern Diresmikan Jokowi, KKP: Nelayan Raup Rp 15 Juta Per Bulan

1 hari lalu

Ilustrasi Nelayan. ANTARA FOTO/Arnas Padda
Kampung Nelayan Modern Diresmikan Jokowi, KKP: Nelayan Raup Rp 15 Juta Per Bulan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatakan bahwa nelayan di kampung nelayan modern Papua bisa memperoleh Rp 15 juta per bulan.


Menteri Trenggono Tegaskan Perluasan 30% Kawasan Konservasi

3 hari lalu

Menteri Trenggono Tegaskan Perluasan 30% Kawasan Konservasi

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menegaskan komitmen Indonesia untuk memperluas kawasan konservasi hingga mencapai 30 persen di 2024.


KKP Akan Gandeng Perguruan Tinggi Kembangkan Program Adopsi Pulau

6 hari lalu

KKP Akan Gandeng Perguruan Tinggi Kembangkan Program Adopsi Pulau

Kementerian Kelautan dan Perikanan akan menggandeng Perguruan Tinggi untuk mengembangkan Program Adopsi Pulau agar pengelolaan pulau-pulau kecil dapat berjalan optimal.


Konas Pesisir XI Lahirkan Deklarasi Pontianak

7 hari lalu

Konas Pesisir XI Lahirkan Deklarasi Pontianak

Konferensi Nasional ke-11 Pengelolaan Sumber Daya Laut, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil (Konas Pesisir XI) yang berlangsung sejak 27 - 29 November di Pontianak.


Bernasib Seperti Rempang, Kampung Tua Panau Batam Dirusak Atas Nama Investasi

8 hari lalu

Nelayan menunjukan pesisir laut tempat mereka memancing keruh karena reklamasi di Kampung Tua Panau, Kota Batam, Kamis (30/11/2023). Foto Yogi Eka Sahputra
Bernasib Seperti Rempang, Kampung Tua Panau Batam Dirusak Atas Nama Investasi

Warga Kampung Tua Panau Batam memperkirakan proyek reklamasi sudah berlangsung selama satu tahun belakangan.


KKP Siapkan Skema Kawasan Konservasi Perairan Lepas Pantai untuk Dukung Ekonomi BIru

9 hari lalu

Dermaga perahu di Kampung Nelayan Maju, Desa Suak Gual, Pulau Mendanau, Belitung, 12 September 2023. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan Desa Suak Gual, sebagai percontohan kampung nelayan maju dengan warna-warni yang menjadikan daya tarik tersendiri sebagai permukiman nelayan. dan juga kampung nelayan ini tidak hanya bersih dan tertata rapi, tetapi juga memiliki fasilitas yang baik sehingga dapat menarik wisatawan dari luar Belitung. TEMPO/Fardi Bestari
KKP Siapkan Skema Kawasan Konservasi Perairan Lepas Pantai untuk Dukung Ekonomi BIru

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan skema kawasan konservasi perairan lepas pantai atau offshore marine protected areas.


KKP Tangkap 3 Nelayan Pelaku Bom Ikan di Morowali Sulawesi Tengah

12 hari lalu

Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Andalas (Unand) Sakti Wahyu Trenggono saat diwawancarai awak media di Padang, Selasa, (31/10/2023). ANTARA/Muhammad Zulfikar.
KKP Tangkap 3 Nelayan Pelaku Bom Ikan di Morowali Sulawesi Tengah

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap tiga orang nelayan yang diduga melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak (destructive fishing). Penangkapan dilakukan di perairan Pulau Kokoila, Kecamatan Menui Kepulauan, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.