Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jurus Sri Mulyani Tertibkan Importir Tekstil Nakal

image-gnews
Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Heru Pambudi saat memberikan keterangan pers di Jakarta pada Senin, 14 Oktober 2019.
Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Heru Pambudi saat memberikan keterangan pers di Jakarta pada Senin, 14 Oktober 2019.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani fokus menertibkan tata kelola Pusat Logistik Berikat guna mencegah adanya pelanggaran, misalnya pada impor tekstil dan produksi tekstil. Membanjirnya tekstil impor belakangan disebut menyebabkan banyak industri lokal gulung tikar.

"Upaya penertiban kami klasifikasikan kepada tiga kategori kemungkinan pelanggaran, pertama di bidang kepabeanan dan cukai apakah mereka patuh terhadap peraturan dan persyaratan Ditjen Bea Cukai," ujar Sri Mulyani di Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 14 Oktober 2019.

Di samping itu, ia juga akan menertibkan pelaku yang melanggar di sektor pajak, yaitu mereka yang tidak patuh menyerahkan Surat Perberitahuan atau SPT, baik SPT masa PPN, maupun SPT PPh Tahunan. Selain itu, penertiban juga terkait kepatuhan terhadap kebijakan Kementerian Perdagangan, misalnya apakah mereka sesuai kuota, Hs code, hingga kriteria barang yang diizinkan Kemendag.

Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan pihaknya mengetatkan pengawasan dan penindakan untuk menertibkan para importir tekstil. Caranya, ia telah memerintahkan jajarannya melakukan kegiatan intelijen guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan impor TPT oleh importir produsen alias penjualan bahan baku tanpa diolah terlebih dahulu.

Bea Cukai juga melakukan pemeriksaan lapangan atas eksistensi industri kecil dan menengah yang membeli TPT melalui importir umum. "Kami sisir juga semua daftar IKM yang diserahkan ke bea cukai yang dikeluatkan kemendag. Jadi akan kami cek eksistensinya sampai apakah memang dalam perusahaan itu kapasitasnya sesuai enggak dengan izinnya," tutur Heru.

Langkah lainnya adalah dengan menerapkan penjaluran dan acak atas komoditas garmen atau TPT hilir. Heru juga mengatakan bea cukai melakukan investigasi gabungan dengan Direktorat Jenderal Pajak atas importir TPT yang diindikasikan tidak wajar, serta untuk memerika importir yang tidak patuh terhadap pelaporan SPT.

Pemerintah juga mewajibkan IKM yang akan membeli TPT dari importir umum agar memiliki nomor pokok wajib pajak. Ia pun mengatakan pihaknya berkordinasi dengan DJP dan Kementerian Perdagangan guna mengevaluasi kapasitas produksi, pengecekan peruntukan barang impor, dan cek eksistensi.

Dari pengawasan itu, Bea Cukai telah melakukan pemblokiran terhadap sejumlah perusahaan yang dinilai tidak patuh baik di bidang TPT maupun non-TPT, antara lain terhadap 17 importir PLB dan 92 importir non-PLB lantaran tidak patuh menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan, baik SPT masa PPN maupun SPT PPh tahunan.

Kementerian Keuangan juga memblokir 27 importir PLB dan 186 importir non-PLB karena pelanggaran eksistensi, responsibility, nature of business, auditability, atau tidak aktif. Langkah pencabutan dan pembekuan izin PLB juga dilakukan terhadap delapan PLB dan lima importir PLB (TPT) dikarenakan pelanggaran eksistensi, responsibility, nature of business, auditability, atau tidak aktif;

Selanjutnya, Kemenkeu memblokir satu importir PLB Angka Pengenal Importir Produsen (API-P) khusus TPT dikarenakan menjual bahan baku tanpa diproduksi terlebih dahulu. Pemblokiran juga dilakukan terhadap 3 Industri Kecil Menengah (IKM) fiktif di PLB, serta dua importir PLB API Umum dikarenakan barang tidak sampai di tujuan dan akan dilakukan investigasi lebih lanjut.

 

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

22 jam lalu

Ilustrasi petugas bea cukai di bandara. Foto : Bea Cukai
Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?


Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

1 hari lalu

Petugas memeriksa barang bawaan penumpang di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta. TEMPO/Subekti.
Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.


Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

1 hari lalu

Ilustrasi Garuda Indonesia. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.


Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) didampingi jajarannya memasuki ruangan untuk memimpin konferensi pers APBN Kita edisi April 2024 di Jakarta, Jumat 26 April 2024. Pendapatan negara hingga Maret 2024 sebesar Rp 620,01 triliun, belanja negara sebesar Rp 611,9 triliun, sehingga APBN surplus Rp 8,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya kekuatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk efektivitas transisi energi.


Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

2 hari lalu

Ilustrasi Bea dan Cukai . TEMPO/Dhemas Reviyanto
Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.


Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

2 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.


Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

2 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.


Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

3 hari lalu

Warung barokah  tempat berjualan  Nase Ramoy, nasi campur dengan olahan dari berbagai jerohan sapi di jalan Pintu Gerbang  Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Tempo/Rully Kesuma
Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.


Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

3 hari lalu

Ilustrasi bea cukai. Shutterstock
Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.


Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

Kerap kali barang impor bisa terkena harga denda dari Bea Cukai yang sangat tinggi. Bagaimana respons Menteri Keuangan Sri Mulyani?