Susi pun menekankan perlunya belajar dari kasus ikan sidat yang saat ini sudah tergolong langka. Padahal, sekitar 15 tahun lalu, sidat mudah sekali ditemukan di warung makan. "Itu karena ada penangkapan bibit sidat," ujar Susi.
Bibit sidat, ujar Susi, sebenarnya sudah dilarang untuk ditangkapi. Pasalnya, pemijahan sidat tergolong sulit dilakukan secara artifisial. Namun, larangan tersebut tidak diindahkan dan penangkapan terus terjadi.
Benih sidat kerap diekspor ke luar negeri dalam bentuk plasma nutfah. "Kita harus belajar menghargai dan melindungi plasma nutfah kita, tidak lucu kalau nantinya kita beli ikan tongkol hingga ikan kakap dari negara lain," kata Susi Pudjiastuti.