TEMPO.CO, Natuna - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyebutkan sejak izin kapal asing dibuka per tahun 2001 lalu, lebih dari 10 ribu kapal asing yang melaut di perairan Indonesia.
“Begitu banyaknya kapal-kapal besar dengan alat tangkap yang merusak, ya habislah sumber daya laut kita. Stok ikan kita turun ke titik yang sangat rendah,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, usai penenggelaman kapal asing pencuri ikan di Natuna, Senin, 7 Oktober 2019.
Namun dengan terus mempertahankan kedaulatan sumber daya alam, perlahan stok ikan nasional terus naik. “Lima tahun terakhir ekspor kita juga naik. NTN (Nilai Tukar Nelayan), NTUP (Nilai Tukar Usaha Perikanan) juga naik 20 persen,” kata Susi.
Selain untuk memberikan deterrent effect, tindakan penenggelaman ini juga dilakukan untuk memberikan kepastian hukum di Indonesia sebagai negara yang berdaulat. Susi juga menegaskan tidak ada opsi lain untuk pelanggar kedaulatan wilayah negara dan tindak pidana pencurian ikan selain dengan cara dimusnahkan.
“Sudah saatnya kita sebagai negara mengamankan dan memastikan sumber daya alam ini ada, terus ada dan banyak, untuk kita dan anak cucu kita,” kata Susi.
Selain itu, kata dia, kepastian hukum yang benar, tegas, dan tidak ada kompromi adalah satu benteng pertahanan negara yang luar biasa. Susi pun berpesan agar terus mempertahankan komitmen untuk menjaga kedaulatan, dan mempertahankan keberlanjutan sumber daya ikan, karena memiliki potensi nilai melebihi migas, dan tambang. “Ikan akan terus ada selama kita menjaganya."