“Kami belum terlalu khawatir dengan kebijakan sejumlah daerah yang membatasi izin baru untuk mendirikan gerai," ucapnya. Pasalnya, menurut Wiwiek, masih ada banyak pemerintah daerah yang justru ingin Indomaret masuk ke daerah tersebut. "Karena mereka sadar, retail modern bisa menjadi mesin ekonomi baru."
Wiwiek menjelaskan, Indomaret dalam perjalanan bisnisnya akan senantiasa mematuhi ketentuan yang diberlakukan oleh masing-masing daerah. Namun demikian, dia berharap moratorium seperti yang telah dilakukan sejumlah daerah tidak menular di daerah-daerah lain yang sejatinya jumlah retail modernnya masih sangat terbatas.
Sementara itu, Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey menyayangkan sejumlah daerah sering kali melakukan pembatasan jumlah gerai retail ritel modern tanpa melakukan kajian akademis. Selama ini, menurut dia, pembatasan jumlah gerai retail modern sering kali hanya didasarkan kepada alasan melindungi toko tradisional.
“Kalau pembatasan atau moratorium dilakukan karena jumlah gerai sudah terlalu banyak di satu daerah, itu wajar menurut saya. Namun kalau dalihnya untuk melindungi toko tradisional dan perekonomian masyarakat, menurut saya tidak tepat,” ujarnya belum lama ini.
Padahal adanya retail modern selama ini, kata Roy, justru dapat membantu pertumbuhan ekonomi daerah. Sebab, toko retail modern selalu melibatkan usaha kecil dan menengah serta masyarakat daerah dalam rantai pasok di bisnis tersebut.
Terlebih, para pebisnis di sektor tersebut tidak bisa berbuat banyak lantaran kebijakan pemberian izin pendirian gerai retail modern sepenuhnya diatur oleh pemerintah daerah melalui sistem zonasi. “Kami juga berharap diajak komunikasi oleh pemerintah daerah untuk membahas tiap kebijakan. Sebab selama ini kami jarang dilibatkan dalam beberapa kebijakan, termasuk moratorium jumlah gerai ritel modern,” kata Roy.
BISNIS